Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus mendalami aliran dana dalam kasus bansos covid-19. Sejumlah nama sebelumnya muncul di persidangan, mulai dari anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi, advokat senior Hotma Sitompul, hingga penyanyi dangdut Cita Citata.
"Terkait keterangan saksi tersebut, tentu tim jaksa penuntut umum akan mengonfirmasi kepada saksi-saksi lain yang akan dihadirkan di persidangan. Berikutnya akan dilakukan analisis lebih lanjut dalam surat tuntutan. Kami mengajak masyarakat dapat terus mengikuti dan mengawasi persidangan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (9/3).
Sebelumnya, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso saat bersaksi di persidangan untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja membeberkan penggunaan uang fee senilai Rp14,7 miliar dari perusahaan penyedia bansos.
Dari Rp14,7 miliar itu, Matheus menyebutkan ada Rp8,4 miliar diberikan ke Juliari Batubara melalui Kepala Biro Umum Kemensos Adi Wahyono. Sejumlah uang juga disebut mengalir ke pejabat Kemensos dan sebagian dipakai untuk kegiatan Kemensos.
Sejumlah nama seperti Achsanul Qosasi, Hotma Sitompul, hingga Cita Citata muncul dalam persidangan itu ketika jaksa mengonfirmasi terkait aliran dana fee dari vendor bansos. Di persidangan, ada uang Rp1 miliar yang disebut untuk operasional BPK.
Disebut pula aliran uang Rp3 miliar ke Hotma Sitompul sebagai pembayaran jasa pengacara untuk kasus yang dihadapi Kementerian Sosial. Disebut juga uang Rp150 juta untuk membayar pedangdut Cita Citata yang mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo.
Dalam perkara itu, komisi antirasuah menetapkan lima tersangka yakni Juliari Batubara, dua pejabat pembuat komitmen Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta pihak swasta Ardian dan Harry. Dari lima tersangka, baru perkara Harry dan Ardian yang sudah disidangkan di pengadilan. (OL-14)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved