Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BARESKRIM Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Dengan penghentian perkara tersebut, status tersangka enam Laskar FPI yang tewas dalam kejadian itu dinyatakan gugur.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan penghentian kasus ini mengacu pada Pasal 109 KUHP karena tersangka sudah meninggal dunia. "Kasus penyerangan di Tol Jakarta-Cikampek dihentikan. Dengan begitu, penyidikan serta status tersangka sudah gugur," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (4/3).
Menanggapi hal itu, mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengaku bersyukur. Ia mengaku awalnya mempertanyakan alasan polisi menetapkan enam Laskar FPI itu sebagai tersangka. Namun, akhirnya digugurkan. Ia menilai Polri masih memiliki nurani dan akal sehat.
"Alhamdulilah. Kami santai tapi lucu saja sebenarnya maunya apa. Mungkin tadinya mau serampangan, tapi kan nurani dan akal masih ada. Jadi ya seperti ini," kata Aziz ketika dihubungi, Kamis (4/3).
Di lain sisi, pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mempertanyakan alasan polisi menetapkan enam tersangka padahal sudah meninggal dunia. Ia mengatakan seharusnya status tersangka sudah gugur.
Ia mengatakan penetapan sebagai tersangka bagi orang yang meninggal merupakan tindakan yang berlebihan. "Ini tindakan berlebihan dan tidak berdasar hukum, karena KUHAP menentukan gugurnya hak menuntut yakni meninggalnya seseorang. Karena itu tidak ada alasan yuridis apapun untuk menentukan orang yang sudah meninggal sebagai tersangka," kata Fickar.
Lebih lanjut, Fickar mengatakan seharusnya polisi melaksanakan rekomendasi Komnas HAM mengenai pelanggaran HAM dalam tewasnya Laskar FPI. Ia mengatakan dengan menetapkan enam Laskar FPI sebagai tersangka itu membawa dampak buruk bagi institusi Polri. "Tindakan kepolisian seharusnya melaksanakan rekomendasi Komnas HAM yang memproses dan menetapkan pelaku tersangka pembunuhan keenam anggota FPI," kata Fickar. (OL-14)
Diselenggarakan dengan tema 'Sinergi Memperkuat Ekonomi dan Keuangan Digital serta Inklusif untuk Pertumbuhan yang Berkelanjutan', sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah
Aktor Ahn Hyo Seop melalui postingan pada akun Instagram pribadinya @imhyoseop membagikan momen ia berada di Jakarta.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
Kegiatan job fair dengan menggandeng sebanyak 40 perusahan yang berpartisipasi serta pengelola Gajah Mada Plaza yang telah memfasilitasi tempat kegiatan.
Realisasi investasi di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat, dengan nilai investasi hingga semester I 2024 mencapai Rp120 triliun.
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
Sebuah minibus berisi tujuh orang terbakar di Km 440+100 ruas Jalan Tol Bawen-Semarang pada Senin malam, diduga akibat konsleting.
Pengoperasian Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) memberikan manfaat sangat luas bagi mobilitas dan aksesibilitas warga Kota Wisata Cibubur.
Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR menyebut Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN telah terhubung dengan jaringan infrastruktur jalan, meski secara persentase belum mencapai 90% rampung.
PT Hutama Karya akan mulai menerapkan tarif pada Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar.
PROGRES pembangunan Tol Bayung Lencir-Tempino Seksi 1 dan Seksi 2 saat ini mencapai 96,03%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved