Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo menyuarakan perlunya revisi Undang Undang 19.2016 tentang perubahan atas UU 11 Tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pernyataan yang disampaikan saat Rapat Pimpinan bersama TNI/Polri Senin, (15/2) lalu tersebut didasari atas banyaknya masyarakat yang aksi saling lapor dan anggapan kurang memenuhi rasa keadilan karena disinyalir aada pasal karet yang multitafsir.
Usulan Jokowi tersebut disambut oleh sebagian besar fraksi di DPR. Mereka rata-rata menyampaikan kegelisahan yang sama yang menginginkan beberapa pasal di UU ITE direvisi agar sesuai dengan garis UUD 1945 dan nilai Pancasila.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie yang juga anggota DPD RI mengatakan selain melalui DPR, revisi UU ITE juga dapat dilakukan melalui judicial review di MK.
"Beberapa pasal yang dinilai rentan multi tafsir dan membungkam kebebasan terus disuarakan," ucapnya, Kamis (18/2).
Beberapa pasal yang multi tafsir di antaranya, pasal 27 ayat 3 tentang defamasi (fitnah), pasal 28 ayat 2 tentang ujaran kebencian. Selain itu pasal 29 tentang ancaman kekerasan karena rentan digunakan untuk mempidana orang yang akan melapor ke polisi.
"Banyak elemen lain yang juga menyuarakan berbagai pasal yang terkesan karet dan dianggap tidak sesuai dengan tujuan awal lahirnya UU ITE yang mencakup 45 pasal itu," ungkapnya.
Rencana revisi undang-undang ITE mendapat dukungan dari banyak pihak termasuk dari akademisi dan masyarakat. (Sru/OL-09).
Aktivis Delpedro Marhaen divonis bebas PN Jakpus. Ia mendesak negara pulihkan nama baik dan ganti rugi usai 6 bulan dipenjara terkait aksi Agustus 2025.
PN Jakarta Pusat vonis bebas Delpedro Marhaen dkk. Amnesty International sebut ini momentum hentikan kriminalisasi aktivis dan warga sipil.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
SIDANG perdana perkara dugaan ujaran kebencian terhadap Viking Bandung dan Suku Sunda dengan terdakwa Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob digelar.
Rizki menyebut pemeriksaan dilakukan dalam tahap penyidikan. Artinya, polis telah mengantongi ada unsur pidana dalam kasus ini.
Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penghinaan adat Toraja. Ia mengaku telah meminta maaf dan mengikuti proses hukum.
LBH Padang menilai pelaporan pidana terhadap akademikus Feri Amsari sebagai menyempitnya ruang kebebasan sipil dan akademik di Indonesia.
Pemuda diajak untuk aktif menjalankan peran sebagai penjaga persatuan melalui penguatan program kebangsaan di tengah dinamika isu pemakzulan Presiden yang berkembang di ruang publik.
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia, Haris Pertama, menyoroti munculnya sejumlah gerakan yang mendorong pemakzulan Presiden Prabowo Subianto.
Merah Putih Stratejik Indonesia (MPSI) melaporkan Saiful Mujani atas dugaan ajakan untuk menjatuhkan Presiden di luar mekanisme konstitusional kepada aparat penegak hukum.
DIREKTUR Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus merupakan sikap antidemokrasi dan ketidakmauan menerima kritik.
Setara Institute sebut penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS) sebagai alarm bahaya bagi demokrasi. Polisi didesak bongkar aktor intelektual serangan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved