Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mempertimbangan penundaan pelantikan terhadap bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient P. Riwu Kore.
Hal itu diutarakan oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik seusai melakukan rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan lembaga lain terkait status kewarganegaraan Orient P. Riwu Kore yang diduga warga negara Amerika Serikat.
"Kami mencermati usulan oleh Bawaslu yang memberikan saran, Bawaslu mengusulkan untuk dilakukan penundaan pelantikan Tentunya usulan Bawaslu menjadi bahan agar Bapak Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) mengambil keputusan yang tepat," ujar Akmal dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (4/2).
Turut hadir dalam rapat tersebut Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakhrulloh, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Akmal lebih lanjut menjelaskan, Mendagri akan mengeluarkan keputusan mengenai penundaan pelantikan Orient sebelum 14 Februari 2021 atau sebelum masa jabatan bupati Kabupaten Sabu Raijua periode 2015-2020 saat ini berakhir. Menurut Akmal baik KPU, Polda dan Dukcapil memiliki perspektif yang hampir sama.
Seluruh pihak, ujarnya, menghormati proses demokrasi yang terjadi setelah dilaksanakannya pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Sabu Raijua, tetapi ada fakta hukum masalah status kewarganegaraan bupati terpilih yang turut menjadi pertimbangan.
"Kita harus memerhatikan hal ini sebagai sebuah kerangka yang harus diantisipasi. Agar nanti ketika proses pilkada ini selesai dan bermuara pada pengesahan penetapan paslon melalui SK mendagri tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," tegasnya.
Adapun masalah status kewarganegaraan Orient yang belum jelas dan dugaan pemalsuan dokumen kependudukan, sebab ia mempunyai kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) dan terdaftar sebagai warga negara Indonesia (WNI) dengan nomor induk kependudukan.
Di sisi lain Kedutaan Besar Amerika Serikat mengonfirmasi Orient adalah warga negaranya, Akmal menyatakan Kemendagri tidak punya otoritas menjawabnya.
Orient mencalonkan diri bersama Thobias Uly. Pasangan Orient-Tobias diusung oleh Partai Demokrat dan PDIP.
"Memang ada fakta-fakta tapi sekali lagi Kemendagri bukan otoritas yang punya kewenangan memastikan apakah itu WNA atau WNI," terang Akmal.
Ia menegaskan berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang No. 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), salah satu syarat seorang calon ialah harus berstatus WNI merujuk Pasal 26 UUD 1945. Oleh karena itu, jika terbukti Orient tidak memenuhi persyaratan yang ada, ia tidak bisa dilantik menjadi kepala daerah. (Ind/OL-09)
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Berangkat dari permasalahan tersebut, Binus School Simprug bersama Happy Hearts Indonesia bekerja sama membangun pendidikan sejak kanak-kanak di NTT melalui kelompok Bersama Untuk Bangsa.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak meresmikan pengoperasian 2.664 titik air atau sumur bor di seluruh Indonesia, termasuk 389 titik air di NTT.
KEBAKARAN hebat terjadi di kompleks pertokoan Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa 30 Juli 2024 sekitar pukul 07:30 Wita.
Pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Poco Leok, Flores, NTT, bakal berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi setempat.
SEBANYAK 60 sesepuh Lamaholot menemui mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen (Purn) Johni Asadoma untuk memberikan dukungan maju di Pilgub NTT.
Menteri Dalam Negeri diminta untuk segera menunjuk Pj Bupati Kabupaten Intan Jaya yang baru
DKI Jakarta jadi satu-satunya daerah dengan tata kelola pemerintahan berkategori baik
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Perkara suap PEN Kabupaten Muna ini merupakan pengembangan dari perkara pertama yang menjerat Ardian Noervianto. Dalam perkara pertama, Ardian telah divonis 6 tahun penjara.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved