Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Keamanan Laut (Bakamla) RI mengamankan dua kapal berjenis motor tanker (MT) yang diduga melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Pontianak. Kedua kapal akan diproses lebih lanjut.
"Proses pengamanan dua kapal tersebut dilakukan saat KN Marore-322 yang dikomandani Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto sedang melaksanakan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Dalam Negeri, Trisula-I/21," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita dalam keterangannya, Minggu (24/1).
Ia mengatakan kronologinya bermula saat Bakamla menggelar patroli, pada Minggu (24/1) pukul 05.30 WIB. KN Marore-322 mendeteksi kontak radar diam dengan indikasi Sistem Identifikasi Otomatis atau Automatic Identification System (AIS) dimatikan pada baringan 260 jarak 17Neutical Miles (NM) posisi 00° 02' U - 107° 37' T. Guna memastikan aktivitas kedua kapal, KN Marore-322 mendekati kedua objek dengan kecepatan 16 knot.
Setengah jam berselang, kata Wisnu, KN Marore-322 mendeteksi secara visual terdapat dua kapal berjenis MT sedang melaksanakan ship to ship transfer BBM illegal. Untuk mengelabuhi aparat penegak hukum Indonesia, kedua kapal dengan sengaja menutup nama lambung dengan kain.
Baca juga : KPK Selidiki Pengembalian Uang Proyek Jembatan di Kabupaten Kampar
"Kemudian, KN Marore-322 melakukan kontak radio channel 16 untuk menanyakan perihal keberadaannya di perairan Pontianak. Tidak ada respons dari kedua kapal berjenis MT tersebut sehingga menambah kecurigaan KN Marore-322," paparnya.
Menindaklanjuti kecurigaannya, kata Wisnu, Komandan KN Marore-322 Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto menghubungi Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Suwito dan mendapatkan perintah untuk melaksanakan pemeriksaan serta penggeledahan.
Hasil dari pemeriksaan awal, lanjut Wisnu, diketahui bahwa dua kapal tanker tersebut bernama MT Horse berbendera Iran dan MT Frea berbendera Panama. Dugaan awal, kedua kapal tanker melanggar hak lintas transit pada ALKI I dengan keluar dari batas 25NM ALKI melakukan lego jangkar di luar ALKI, melaksanakan ship to ship transfer BBM illegal, tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan serta MT Frea melaksanakan oil spiling.
"Untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan, kedua kapal tanker akan dikawal menuju Batam," pungkasnya. (OL-2)
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, kenaikan harga BBM akan menurunkan daya beli masyarakat bawah.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera menetapkan tarif kenaikan angkutan umum menyusul adanya penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Wanita yang saat ini bekerja pada sektor Swasta di DKI Jakarta, menggunakan Bus AKAP menjadi pilihannya ketika ingin pulang ke rumah yang ada di Bandung, Jawa Barat.
Ketika hendak pulang menuju ke Jakarta melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin, Palembang, rombongan mobil Wapres diadang ratusan demonstan
Dari peninjauan di PIEDCC, baik dari hulu hingga hilir, Erick menegaskan, stok BBM untuk seluruh Indonesia masih dalam kondisi aman
Beban hidup semakin berat, karena itu ia berharap agar semua pihak lebih banyak berempati dan mengulurkan bantuan pada yang membutuhkan.
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Batam, pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024 telah memutus perkara pencemaran Laut Natuna Utara Perairan Indonesia dengan terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz
Pelaku terancam pidana penjara maksimum 5 tahun dan denda paling banyak Rp2,5 miliar.
Kepala Bakamla RI Laksamana Madya Irvansyah mengatakan operasi perairan di Aceh untuk mencegah pengungsi Rohingya sejauh ini terbatas,
Kepala Bakamla Laksamana Madya Irvansyah mengungkap Indeks Keamanan Laut Nasional (IKLN) yang dihitung pihaknya bersama instansi terkait pada 2023 mencapai skor 56.
Data KKP menyebutkan, sepanjang 2023, sekitar 1.347.986 ekor benih bening lobster yang jika dirupiahkan sekitar Rp183 miliar kerugian negara telah berhasil diselamatkan.
Kegiatan penyelundupan benih bening lobster (BBL) diduga telah menghilangkan potensi penerimaan negara bukan pajak hingga 30 triliun rupiah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved