Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mendukung pembentukan Coast Guard di Indonesia. Hal ini guna keamanan di wilayah laut Indonesia makin terjaga.
"Kami mendukung terbentuknya Coast Guard, sangat mendukung, karena di beberapa negara maju juga selalu ada Navy dan selalu ada Coast Guard," kata Ali saat Rapat Panitia Kerja Keamanan Laut (Panja Kamla) Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4).
Hal itu disampaikan Ali saat ditanya oleh anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN Okta Kumala Dewi. Dia menanyakan pandangan KSAL terhadap pembentukan Coast Guard dan meminta penjelasan agar tupoksi Coast Guard tak tumpang tindih dengan TNI AL.
Ali mengatakan bentuk Coast Guard di berbagai negara beragam. Dia mencontohkan Australia terdapat sistem maritime border coast protection yang melibatkan unsur angkatan laut.
Namun, tambah dia, dikomandani oleh seorang perwira dari angkatan laut. Selain itu, diperkuat dengan unsur gabungan.
"Komandannya tetap angkatan laut, tapi dia dengan gabungan, dia seperti Bakorkamla zaman dulu. Itu efektif juga," ucap Ali.
Dia juga menekankan pentingnya perumusan tupoksi. Selain itu, perlu pembagian kewenangan yang jelas antara Coast Guard dan Angkatan Laut agar tidak terjadi tumpang tindih dengan TNI AL
"Jadi pandangan saya, Coast Guard tetap penting. Nanti bagaimana tupoksinya seperti apa, kemudian pembagian kewenangannya seperti apa, mungkin perlu dirumuskan kita semua supaya tidak tumpang tindih," kata Ali. (Fah/P-3)
Elita mengatakan selain lemahnya penegakan hukum, miskoordinasi juga terjadi dalam penanganan pelanggaran di laut.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Ambang batas berjenjang sebagai sesuatu yang masih bisa dirumuskan secara fleksibel agar diterima berbagai pihak.
Menurut Netty, pengesahan ini merupakan tonggak penting dalam sejarah perlindungan tenaga kerja di Indonesia.
ANGGOTA DPR RI Komisi VI Ahmad Labib mengapresiasi capaian Indonesia dalam ketahanan energi global.
Pengesahan UU tersebut dilakukan setelah melalui proses panjang dalam agenda legislasi nasional.
Ia berharap pembahasan resmi RUU Pemilu dapat segera bergulir dalam waktu dekat melalui panitia kerja (panja) atau mekanisme lainnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved