Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur melimpahkan 13 berkas perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi pengalihan aset tanah pemerintah di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi NTT.
"Hari ini 13 berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut umum sehingga penyidik melaksanakan tahap 2 terhadap 13 tersangka dengan penyerahan berkas dan barang bukti kepada JPU," kata Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Yulianto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim di Kupang, Kamis (21/1).
Menurut dia, berkas tersangka yang telah dinyatakan lengkap yaitu AN, AS,AR,EP,HS, MN, TDKD,CS A alias U,MN,MA, DK,ST.
Abdul Hakim mengatakan setelah dilakukan serah terima tanggungjawab tersangka dan berkas perkara tahap dua, kemudian para tersangka ditahan selama 20 hari oleh JPU di Rumah Tahanan Penfui Kupang.
"Penahanan selama 20 hari ini sambil menunggu pelimpahan perkarannya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang," kata Abdul Hakim
Ia mengatakan ada empat berkas perkara dari empat tersangka dalam kasus pengalihan aset tanah di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, yang masih dalam pendalaman penyidik Kejaksaan NTT, yaitu berkas milik tersangka ACD,PS,MRD dan NS.
Untuk diketahui penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur telah melakukan penahanan terhadap 16 tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pengalihan aset tanah pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.
Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Yulianto kepada wartawan sebelumnya menyebutkan dalam kasus pengalihan aset tanah di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai itu terbagi pada sejumlah klaster yaitu klaster mafia tanah, BPN, pemerintah daerah dan notaris. (Ant/OL-12)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
MEMILIKI pemandangan alam yang Indah, Labuan Bajo menjadi salah satu destinasi wisata favorit bagi para turis lokal hingga mancanegara.
EPIC Sale adalah program promosi wisata online terbesar dari Traveloka yang akan berlangsung serentak di enam negara.
Bea Cukai Indonesia dan Singapore Police Coast Guard (SPCG) mengadakan pertemuan bilateral yang penting di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (24/7).
ANGGOTA Kompi 4 Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Paskal Jani, menganiaya warga asal Terang Kecamatan Boleng.
Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) akan menerapkan sistem buka tutup aktivitas pariwisata di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2025 mendatang.
Hal Itu diketahui setelah IWP melakukan studi yang didanai oleh Food and Agriculture Organization (FAO) atau organisasi khusus bentukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di tahun 2021.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved