Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANAGER Operator System Garuda Indonesia Muhammad Oki Zuheimi menyebut pihaknya menemukan manifes atas nama Joko Tjandra dalam penerbangan domestik. Pemeriksaan manifes itu dilakukan atas permintaan penyidik Kejaksaan Agung terkait perkara dugaan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).
Oki menjelaskan selain nama Joko Tjandra, pihaknya juga menemukan nama-nama lain yang turut menjadi terdakwa maupun saksi dalam perkara tersebut, di antaranya Pinangki Sirna Malasari, Anita Dewi Kolopaking, Andi Irfan Jaya, dan Rahmat.
"Total manifes ada banyak, saya lupa jumlah pasti. Kalau untuk terkait atas nama Djoko Tjandra, di situ kalau enggak salah ada dua manifes," aku Oki di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/1).
"Manifes Bapak Joko Tjandra adalah penerbangan domestik," tambahnya.
Menurut Oki, daftar manifes akan tercatat saat seorang penumpang melakukan pengecekan akhir di boarding gate. Di sana, lanjutnya, penumpang harus menunjukkan dokumen pas naik (boarding pass) yang sah seperti KTP ataupun SIM.
Kendati demikian, nama terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu tercatat sebagai Djoko Tjandra dalam manifet. Hal ini membuat penasihat hukum Joko Tjandra, Soesilo Aribowo meragukan kebenaran atas kesaksian Oki.
"Dalam BAP saudara di halaman 8, ada daftar manifes, nama yang tertera adalah Tjandra Djoko Mr. Ini penerbangan Cengkareng ke Pontianak, Pontianak ke Cengkareng, tanggal 20 Maret dan 10 April (2019)," terang Soesilo.
"Di bawah, saudara mengakatan begini, 'Namun saya belum dapat memastikan apakah Djoko Tjandra tersebut adalah saudara Joko Soegiarto Tjandra. Akan tetapi namanya memiliki kemiripan," imbuhnya.
Baca juga: Kejagung Bantah Pinangki Pernah Melapor Keberadaan Joker
Menurut Oki, penyidik awalnya meminta pihak Garuda untuk mencari nama-nama yang terlibat dalam perkara ini berdasarkan kecocokan nama. Belakangan, lanjutnya, ada permintaan tambahan dari penyidik agr melakukan pencarian nama dengan mengombinasikan nama-nama yang mirip.
"Ada permintaan dari jaksa untuk kombinasikan nama-nama, saya mendapatkan rekomendasi Joko dengan Dj dan candra dengan Tj," tandas Oki.
Saat memberikan tanggapan, Joko Tjandra mengatakan Oki tidak memperhatikan namanya dengan jelas. Ia lantas menyebut nama aslinya adalah Joko, tanpa menggunakan ejaan lama seperti Djoko. Selain itu, penulisan nama dalam pemesanan tiket juga selalu ditulis lengkap dengan nama tengah.
"Nama jelas saya itu Joko tanpa D, Joko Soegiarto Tjandra. Di dalam pemesanan tiket, nama itu lengkap, tidak bisa dipenggal jadi dua dari tiga. Itu di dalam semua boarding pass dan sebagainya, dan itu sesuai dengan KTP. Tidak dengan apa yang anda katakan di sini," pungkas Joko Tjandra. (P-5)
Garuda Indonesia menyiapkan 15 pesawat berbadan lebar untuk mengangkut 102.502 jemaah haji yang terbagi dalam 278 kelompok terbang (kloter) dari 10 embarkasi.
Presiden Prabowo instruksikan Garuda Indonesia dan Danantara bentuk joint venture dengan maskapai Arab Saudi. Targetnya: pangkas harga tiket haji dan hapus rute pesawat kosong!
Kolaborasi ini menjadi bagian dari penguatan ekosistem logistik haji yang terintegrasi, mulai dari proses pengiriman di dalam negeri hingga distribusi di tujuan
GARUDA Indonesia Group mencatatkan sedikitnya 77 ribu penumpang dalam satu hari pada momen puncak arus mudik Lebaran 2026, Rabu (18/3).
PT Garuda Indonesia rugi signifikan pada tahun buku 2025 yakni sebesar US$319,39 juta atau setara Rp5,42 triliun meski sudah menerima dana dari Danantara
Garuda melakukan investiasi atas penyebab kerusakan hidung pesawat GA 176 Jakarta-Pekanbaru.
Kuasa hukum terdakwa Ibrahim Arif alias Ibam, Afrian Bondjol, membantah tudingan bahwa pihaknya menggiring opini publik
Sidang putusan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dijadwalkan 30 April 2026. Kerugian negara disebut capai Rp2,1 triliun.
Tiga terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina dituntut 8 hingga 14 tahun penjara. Jaksa juga meminta denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp5 miliar.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Jaksa mengungkap saldo rekening Irvian Bobby Mahendro mencapai Rp75 miliar dalam sidang kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3. Terungkap pula aliran dana setoran rutin hingga bonus.
Mantan Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto, memohon bebas dalam kasus dugaan korupsi LNG Corpus Christi. Ia menegaskan tak mengambil keuntungan pribadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved