Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik negosiasi penyewaan rumah yang diduga digunakan untuk persembunyian mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Pendalaman itu dilakukan ketika memeriksa saksi seorang swasta agen properti bernama Ricky Anugrah Wiratama untuk tersangka Ferdy Yuman.
"Didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan negosiasi penyewaan rumah oleh tersangka FY (Ferdy) yang diperuntukkan sebagai tempat persembunyian NHD (Nurhadi) dkk," kata Pelaksana Tugas juru bicara KPK Ali Fikri, kemarin.
Ricky diperiksa sebagai saksi pada Senin (11/1). Selain Ricky, KPK juga memanggil pihak swasta Rayi Dhinar untuk kepentingan serupa, tetapi Rayi mangkir.
Ferdy merupakan sopir menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono. KPK menetapkan Ferdy sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Nurhadi.
Dalam kasus itu, Ferdy diduga berperan dalam menyewa rumah persembunyian Nurhadi dan Rezky di Jalan Simprug Golf 17 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Akhir pekan lalu, ia ditangkap KPK di Malang, Jawa Timur.
Ferdy ditahan akibat upaya menghalangi penyidikan dan diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pelarian Nurhadi dan Rezky bermula ketika KPK menerbitkan DPO pada Februari 2020. KPK menduga Ferdy diminta Rezky membuat perjanjian sewa rumah di Simprug senilai Rp490 juta yang dijadikan sebagai lokasi persembunyian. Saat KPK menangkap Nurhadi dan Rezky di rumah Simprug itu pada Juni 2020, Ferdy berada di lokasi, tapi berhasil kabur dengan menggunakan mobil bernomor pelat palsu.
Selain itu, KPK memanggil istri Nurhadi, Tin Zuraida. Tin bakal dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan pemberian bantuan untuk merintangi penyelidikan kasus Nurhadi.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka FY (Ferdy Yuman)," kata Ali Fikri.
Selain Tin, KPK juga memanggil dua karyawan swasta, Oktarina Iswara Zen dan Edna Dibayanti. Keduanya dipanggil untuk kepentingan yang sama. (Dhk/Medcom/P-5)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Penyidik KPK mengusut soal upah pungut dan pengaturan pekerjaan dalam dugaan korupsi di Pemkot Semarang
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved