Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat Ali Mukartono mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Komisi Nasional HAM. Hal itu dilakukan agar timsus dapat menuntaskan kasus dugaan pelanggaran HAM berat.
"Ndak ada (target) waktu. Nanti akan ada koordinasi dengan Komnas (HAM). Kalau waktunya nggak ada," ujar Ali di Gedung Bundar Jampidsus Jakarta, Selasa (5/1).
Kendati demikian, Ali menyebut koordinasi itu bukan bertujuan untuk membantu melengkapi 13 berkas perkara yang dilakukan Komnas HAM. Ia menegaskan pelengkapan berkas perkara menjadi wewenang Komnas HAM sebagai penyelidik.
"Bukan masalah bantu tidak bantu, UU (undang-undang) perintahnya begitu. Sama saja dengan polisi kalau ada kekurangan, yang melengkapi polisi," jelas Ali.
Timsus HAM, lanjutnya, akan memberikan petunjuk kepada Komnas HAM untuk melengkapi berkas perkara yang belum memenuhi syarat formil dan materil. Ali menyebut selama ini Komnas HAM tidak pernah melengkapi berkas perkara yang masih dianggap kurang.
Baca juga : Kejagung Belum Terima Surat Perintah Penyidikan Kasus ASABR
Saat ini, Ali menjelaskan bahwa Timsus HAM sedang menginventarisasi dan mengevaluasi 13 perkara dugaan kasus HAM berat. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui karakter dari masing-masing kasus.
"Ini baru diinvestarisasikan oleh tim, nanti kita laporkan kepada ketua tim, Pak Waja (Wakil Jaksa Agung)," pungkas Ali.
Sebelumnya pada Rabu (30/12) lalu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi melantik 18 orang anggota Timsus HAM. Timsus tersebut diketuai oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi. Sedangkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono didapuk menjadi Wakil Ketua Timsus HAM.
Nama lain yang mengisi struktur timsus tersebut antara lain Sekretaris Jampidsus Raja Nafrizal selaku Sekretaris Timsus HAM dan Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jampidsus Yuspar sebagai Koordinator Timsus HAM. (OL-7)
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
15 warga sipil tewas dalam konflik di Puncak Papua. Komnas HAM menyebut ini tragedi kemanusiaan terberat 2026. Simak fakta lengkapnya.
Pendekatan dialog merupakan langkah paling bermartabat dalam menyelesaikan konflik kemanusiaan di Papua.
Komnas HAM sebut pengesahan UU PPRT langkah strategis lindungi 4,2 juta pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
Komnas HAM duga ada belasan pelaku lain dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. TGPF diusulkan jika Polri gagal ungkap aktor tambahan.
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Komnas HAM mendesak pemeriksaan transparan terhadap mantan Kabais TNI terkait kasus penyiraman air keras aktivis Andrie Yunus. Penegakan hukum dinilai krusial.
Hal ini menunjukkan kondisi KBB 2025 masih masalah serius dan tidak menampakkan perbaikan yang signifikan.
Pasukan Israel serbu belasan desa di Ramallah, tahan satu pemuda, aniaya warga, hingga sita rumah dan uang tunai penduduk dalam operasi militer Kamis malam.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved