Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
NIAT Kejaksaan Agung dalam penuntasan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dengan membentuk Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat patut diapresiasi. Kendati demikian, peneliti Pusat Studi Hukum HAM Universitas Airlangga Herlambang P Wiratraman mempertanyakan dasar pembentukan timsus tersebut.
Menurut Herlambang, pembentukan struktur tertentu seperti timsus ataupun satuan gugus tugas harus berlandaskan fakta. Misalnya, Kejagung harus mampu menjelaskan kepada publik faktor apa saja yang menjadi hambatan sehingga kasus HAM berat tidak pernah selesai.
“Apakah faktor individu, sistem, perundang-undangan, atau lebih mendasar dari itu semua, kultur dan struktur politik impunitas yang melekat dalam kelembagaan penegakan hukum,” papar Herlambang.
Apabila Kejagung tidak mampu memaparkan fakta-fakta yang menjadi dasar pembentukan timsus tersebut, Herlambang menyebut Korps Adhyaksa hanya melontarkan retorika politik penegak hukum semata. Hal ini, lanjutnya, justru akan menguatkan impunitas pada institusi itu sendiri.
Herlambang juga meminta jaksa agung Sanitiar Burhanuddin untuk menarik banding yang diajukan terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyangkut pernyataannya soal perstiwa Semanggi I dan II. Itu karena banding tersebut justru bertolak belakang dan menunjukkan kemunduran dalam upaya menyelesaikan kasus pelanggaran HAM itu sendiri.
“Bagaimana publik dan korban percaya, kalau Kejaksaan Agung sendiri ngotot untuk banding yang sebenarnya substansinya terkait dengan pernyataan tidak adanya pelanggaran HAM berat,” tandasnya.
Sebelumnya pada Rabu (30/12/2020), Burhanuddin resmi melantik 18 anggota Timsus HAM. Timsus tersebut diketuai Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, sedangkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono didapuk menjadi Wakil Ketua Timsus HAM.
Menurut Burhanuddin, pembentukan Timsus HAM merupakan upaya konkret Kejaksaan guna percepatan penuntasan dugaan pelanggaran HAM berat. Sembari berharap Timsus HAM mampu memberikan terobosan hukum sebagai solusi permasalahan yang ada, Burhanuddin juga meminta agar tim itu mengintensifkan komunikasi dengan Komnas HAM serta kementerian/lembaga terkait lainnya. (Tri/P-1)
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
15 warga sipil tewas dalam konflik di Puncak Papua. Komnas HAM menyebut ini tragedi kemanusiaan terberat 2026. Simak fakta lengkapnya.
Pendekatan dialog merupakan langkah paling bermartabat dalam menyelesaikan konflik kemanusiaan di Papua.
Komnas HAM sebut pengesahan UU PPRT langkah strategis lindungi 4,2 juta pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
Komnas HAM duga ada belasan pelaku lain dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. TGPF diusulkan jika Polri gagal ungkap aktor tambahan.
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Komnas HAM mendesak pemeriksaan transparan terhadap mantan Kabais TNI terkait kasus penyiraman air keras aktivis Andrie Yunus. Penegakan hukum dinilai krusial.
Hal ini menunjukkan kondisi KBB 2025 masih masalah serius dan tidak menampakkan perbaikan yang signifikan.
Pasukan Israel serbu belasan desa di Ramallah, tahan satu pemuda, aniaya warga, hingga sita rumah dan uang tunai penduduk dalam operasi militer Kamis malam.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved