Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) ajukan kasasi atas putusan banding mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Wahyu Setiawan. Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak permintaan banding.
"Tim jaksa penuntut umum KPK yang diwakili M Tahdir Suhan menyatakan upaya hukum kasasi atas putusan PT DKI Jakarta tersebut," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (21/12).
Menurut Ali, upaya hukum itu dilakukan usai KPK mempelajari putusan PT DKI Jakarta. Putusan itu menyebutkan Wahyu terbukti menerima suap bersama-sama eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.
Putusan itu tidak mengubah vonis pengadilan tingkat pertama. Wahyu divonis selama enam tahun penjara, sedangkan Agustiani dihukum empat tahun bui. Pencabutan hak politik Wahyu pun tak dikabulkan. Hal itu yang membuat KPK 'ngotot' Wahyu bisa dikenakan hukuman itu sesuai dengan tuntutan jaksa.
Baca juga : KPK Periksa Sekretaris Dinas PUPR Banjar
"Alasan kasasi lantaran jaksa penuntut umum memandang ada kekeliruan dalam pertimbangan putusan hakim tersebut terutama terkait tidak dikabulkannya pencabutan hak politik atas diri terdakwa," terang Ali.
Alasan dan dalil lengkap akan jaksa uraikan dalam memori kasasi. Memori kasasi akan segera diserahkan ke Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Wahyu dan Agustiani dinyatakan terbukti bersama-sama menerima suap SGD57.350 atau setara Rp600 juta. Wahyu juga terbukti menerima gratifikasi dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan senilai Rp500 juta.
Dalam pertimbangannya, majelis menolak mengabulkan permohonan peninjauan kembali (judicial review) yang diajukan Wahyu. Tuntutan pencabutan hak politik Wahyu selama empat tahun juga tak dikabulkan hakim. (OL-2)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut keduanya dengan hukuman masing-masing empat tahun dan dua tahun bui.
TIM investigasi KY masih mengumpulkan bukti terkait vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
MAHKAMAH Agung (MA) menegaskan bahwa putusan bebas dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur belum inkrah,
KEPALA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, mempertanyakan Pengadilan Negeri Surabaya yang hingga hari ini belum mengirimkan salinan putusan perkara Ronald Tannur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved