Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM kuasa hukum Delpedro Marhaen Rismansyah yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menilai langkah Kejaksaan Agung mengajukan kasasi atas vonis bebas kliennya, merupakan tindakan yang berpotensi mengancam prinsip demokrasi dan kepastian hukum.
Dalam pernyataan resminya, TAUD menyebut pengajuan kasasi atas Putusan Nomor 742/Pid-Sus/2025/PN.Jkt.Pst sebagai langkah yang tidak tepat, terutama karena majelis hakim sebelumnya telah menyatakan seluruh dakwaan tidak terbukti.
“Pengajuan upaya hukum kasasi dalam perkara ini merupakan langkah yang menunjukkan tidak adanya keberpihakan terhadap keberlangsungan demokrasi, sekaligus menjadi respons yang keliru terhadap produk hukum yang telah memberikan preseden positif bagi perlindungan kebebasan berekspresi dan partisipasi publik,” demikian pernyataan tim kuasa hukum pada Selasa (7/4).
Mereka menegaskan, secara prinsip Jaksa Penuntut Umum tidak sepatutnya mengajukan kasasi terhadap putusan bebas, kecuali dalam kondisi yang sangat terbatas dan dengan dasar yang kuat.
“Putusan bebas merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap warga negara dari pemidanaan yang tidak berdasar. Upaya kasasi seharusnya hanya dilakukan apabila terdapat kesalahan penerapan hukum yang nyata dan mendasar, bukan semata karena ketidakpuasan terhadap putusan,” tegas tim kuasa hukum.
Lebih lanjut, TAUD menilai putusan bebas yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 6 Maret 2026 tidak hanya memulihkan hak para terdakwa, tetapi juga memperkuat prinsip due process of law dalam sistem peradilan pidana.
“Putusan ini menegaskan pentingnya pembuktian berbasis fakta dan hukum, bukan tekanan politik,” lanjut mereka.
TAUD juga memperingatkan bahwa kebiasaan mengajukan upaya hukum atas putusan bebas tanpa dasar kuat dapat berdampak buruk terhadap sistem peradilan.
“Praktik ini berpotensi mengikis kepastian hukum, melemahkan kepercayaan publik terhadap independensi peradilan, serta menciptakan efek jera bagi masyarakat dalam menggunakan hak konstitusionalnya,” ujar mereka.
Selain itu, langkah kasasi dinilai dapat memperpanjang ketidakpastian hukum bagi para terdakwa, termasuk Delpedro, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar.
“Pengajuan kasasi dalam perkara yang sejak awal sarat muatan politis berpotensi menunjukkan penggunaan hukum pidana sebagai instrumen represi terhadap kebebasan sipil,” katanya.
Mereka juga menilai putusan bebas tersebut sejatinya merupakan kemenangan tidak hanya bagi para terdakwa, tetapi juga bagi prinsip negara hukum.
“Kemenangan ini bukan semata kemenangan individu, melainkan kemenangan bagi perlindungan kebebasan berekspresi,” tegasnya.
Atas dasar itu, TAUD mendesak Kejaksaan untuk meninjau kembali langkah kasasi tersebut serta meminta Mahkamah Agung memeriksa perkara secara objektif dan independen. (H-4)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah hormati putusan Mahkamah Agung (MA) soal kasasi yang diajukan jaksa dalam perkara Delpedro MarhaenĀ
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved