Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau pimpinan dan pegawai Bank Pembangunan Daerah (BPD) agar berani mencegah intervensi kepala daerah. Apalagi intervensi yang berpotensi pada praktik korupsi.
BPD diminta menjauhkan diri dari kepentingan yang tidak terkait dengan kegiatan usaha. "Jangan pernah direktur dan pegawai BPD mau diintervensi penguasa, terutama kepala daerah. Kalau Anda bisa diintervensi, tentu pertanggungjawaban ada di individu," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (8/12).
Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri, Ketua Dewan Komisioner OJK, Ketua KPK dan Kepala PPATK mengeluarkan pernyataan bersama terkait urgensi peran BPD dalam mewujudkan sistem keuangan yang stabil, kuat dan berintegritas.
Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Badan Informasi Geospasial
Selain itu, BPD juga didorong menjaga profesionalitas dan integritas, sehingga menjadi bank regional yang tangguh. Firli berpesan agar BPD bisa independen dalam menjalankan keuangan. Menurutnya, BPD tergolong rentan untuk diseret dalam lingkaran masalah hukum kepala daerah.
"Fakta empiris menunjukkan tidak sedikit kepala daerah yang terjebak dalam perilaku koruptif. Sehingga, harus berhadapan dengan masalah hukum. Saya tidak ingin rekan-rekan BPD terjebak dalam praktik korupsi," imbuh Firli.
Kepala PPATK Dian Ediana Rae menekankan BPD perlu meningkatkan efektivitas program antipencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT). Terkait hal itu, BPD diminta menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa.
Baca juga: Mendagri: Kepercayaan Publik pada Pilkada Masih Positif
Adapun lima pilar penerapan program APU-PPT, yaitu pengawasan aktif direksi dan dewan komisaris, kebijakan dan prosedur, pengendalian internal, serta sistem manajemen informasi.
"Yang krusial juga pelaporan yang wajib disampaikan BPD kepada PPATK. Untuk kepentingan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, serta tindak pidana pendanaan terorisme," jelas Dian.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut BPD harus memberikan pelayanan yang efektif dan efisien. Namun, tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Dia juga mengimbau pemerintah daerah untuk mengedepankan prinsip tata kelola BPD yang berintegritas dan profesional.(OL-11)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Asbanda mendorong BPD untuk melakukan transformasi peran secara fundamental, dari sekadar pengelola dana pemerintah daerah menjadi orkestrator aliran dana daerah.
Asosiasi Bank Pembangunan Daerah bersama Bank Jateng menggelar penarikan Undian Nasional Simpeda Periode ke-2 Tahun XXXVI-2026 akhir pekan lalu.
KEBERHASILAN ekonomi digital Indonesia sangat bergantung pada kesiapan keamanan siber di seluruh sektor.
Bank Jakarta berhasil mencatatkan kinerja keuangan positif hingga triwulan III tahun 2025.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa disarankan buka-bukaan data terkait dengan dana beberapa pemerintah daerah (pemda) yang diklaim mengendap di bank.
Asbanda dan Bank Papua menggelar Seminar Nasional bertajuk “Implementasi Elektronifikasi Transaksi Melalui Aplikasi Sistem Pembayaran dalam Mendukung Program Pemerintah Daerah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved