Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Muhammad Rudjito membantah adanya aliran uang dari kliennya untuk selebgram Agnes Jennifer
Hal tersebut disampaikan Rudjito seusai Agnes Jennifer memberikan kesaksiannya untuk terdakwa Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Jumat (4/12).
"Menurut dugaan KPK, selebgram Agnes Jennifer ini menerima aliran dana dari Pak Nurhadi. Ternyata tadi secara terang benderang sudah kami pertanyakan saksi bahwa tidak ada aliran dana dari Nurhadi kepada Agnes Jennifer," jelasnya
Bahkan, sambungnya, Agnes Jennifer mengaku sama sekali tidak pernah bertemu dan berkomunikasi dengan Nurhadi. Agnes baru mengenal nama Nurhadi setelah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Saya kira itu yang paling utama menurut kami, di samping untuk kesekian kalinya dari sejumlah persidangan yg sudah berjalan ini, tidak pernah terbukti adanya aliran dana ataupun bukti-bukti yang langsung maupun secara lngsung ada aliran dana maupun peran Pak Nurhadi," imbuhnya.
Dalam persidangan, Rudjito sempat mengonfirmasi Agnes Jennifer ihwal adanya isu aliran uang dari Nurhadi. Agnes menyangkal menerima uang dari Nurhadi. Agnes hanya menerima transferan uang dari menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono terkait pembelian tas Hermes untuk Rizqi Aulia Hakim.
Agnes memang mengakui menjual tas merek Hermes ke anak Nurhadi sekaligus istri Rezky Herbiyono, Rizqi Aulia Hakim. Agnes menyebut Aulia membeli tas mewah merek Hermes dari dirinya pada 2015, seharga Rp600 Juta.
"Ya betul (menjual tas Hermes pada 2015 ke Aulia), jenis tasnya Hermes Croco Mais kalau enggak salah, harganya Rp600 juta," ungkap Agnes.
Agnes membeberkan, Rizqi Aulia Hakim membeli tas merek Hermes tersebut via online. Lebih lanjut, kata Agnes, sempat terjadi tawar-menawar harga dengan Aulia. Akhirnya, disepakati harga Rp600 juta untuk satu tas merek Hermes yang akan dibeli Aulia.
"Setelah itu (DP), saya kasih barangnya ke rumahnya di Hang Lekir, terus katanya 'oke'. Saya tinggal barangnya karena kan saya sudah tahu rumahnya, terus katanya nanti di transfer suaminya," ucap Agnes.
Menurut Agnes, Aulia awalnya mentransfer uang muka untuk tas mewah tersebut senilai Rp100 Juta. Kemudian, Aulia mentrasfer kembali sisa kekurangannya Rp500 Juta setelah tas mewah tersebut sampai ke tangannya. Uang Rp500 juta itu ditransfer oleh suaminya, Rezky Herbiyono.
Dalam perkara suap, keduanya didakwa menerima Rp45,7 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto. Sementara itu, nilai gratifikasi untuk keduanya mencapai Rp37,2 miliar untuk pengurusan pengadilan tingkat pertama hingga MA. (OL-8)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, terjerat kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus TPPU. Usai sidang, ia singgung “azab”. Kuasa hukum menyebut putusan tidak adil dan memastikan akan banding.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan TPPU. Hakim mengungkap aliran dana hingga Rp137 miliar dalam persidangan.
Nurhadi mengharapkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan putusan adil.
MANTAN Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, dituntut 7 tahun pidana penjara dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU).
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved