Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Penyidik Gabungan Polri telah selesai memeriksa ketiga tersangka kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung, yakni MD, JM dan IS. Namun ketiga tersangka tidak ditahan.
"Ketiganya tidak dilakukan penahanan karena ada surat penangguhan penahanan dari pihak kuasa hukum," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo lewat keterangan tertulis, Kamis (19/11).
Ferdy mengatakan pemeriksaan ketiga tersangka berlangsung selama enam jam. MD yang berperan sebagai peminjam nama perusahaan cleaning service PT APM, dicecar 71 pertanyaan. Sedangkan, JM yang berperan sebagai konsultan pengadaan alumunium composite panel (ACP) 2019 dicecar 58 pertanyaan.
"Untuk tersangka IS (Penjabat Pembuat Komitmen Tahun 2019) dilakukan pemeriksaan dengan jumlah pertanyaan sebanyak 47 pertanyaan," ucap Ferdy.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 13 November 2020. Ketiga tersangka dikenakan Pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 huruf 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. Berdasarkan keterangan ahli kebakaran dari Universitas Indonesia (UI) Prof. Yulianto, ACP turut menjadi salah satu penyebab api dengan mudah menjalar ke bagian lain gedung saat kejadian.
Sebelumnya, dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung, penyidik Polri telah menetapkan delapan orang menjadi tersangka dengan inisial S, H, T, K, IS, UAM, RS dan NH. Tersangka S, H, T dan K adalah tukang bangunan, IS adalah tukang wallpaper, UAM merupakan mandor. Sementara RS adalah Direktur PT APM yang memproduksi cairan pembersih Top Cleaner. Terakhir, tersangka NH sebagai Kasubbag Sarpras dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kejaksaan Agung.
baca juga: Staf Ahli Jaksa Agung Diperiksa Terkait Kebakaran
Tak hanya itu, polisi juga menemukan fakta bahwa cairan pembersih tersebut tidak memiliki izin edar. Adapun dalam penetapan tersangka tersebut polisi menyatakan tidak menemukan unsur kesengajaan atau karena kealpaan. Penyebab terjadinya kebakaran karena lima orang tukang telah lalai merokok di ruang Aula Biro Kepegawaian lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung. Saat itu, mereka sedang memperbaiki ruangan tapi sambil merokok padahal ada bahan-bahan yang mudah terbakar seperti lem, tinner, kertas, karpet dan lainnya. (OL-3)
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Marulitua Sijabat menegaskan, langkah mitigasi telah disiapkan untuk merespons dinamika iklim ekstrem tersebut.
Sebanyak 41 kios di Pasar Baru Tuban ludes terbakar. Kapolres Tuban terjunkan 35 personel dan menunggu Tim Labfor Polda Jatim untuk selidiki penyebabnya.
Sebanyak 80 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur (Gulkarmat) dikerahkan untuk memadamkan kebakaran gudang di Jalan Komarudin Lama.
Asril mengatakan kebakaran terjadi pukul 13.45 WIB dan hingga kini sumber api masih dalam penyelidikan.
George mengatakan pihak berwenang secara aktif membantu mengoordinasikan pendataan korban untuk keperluan evakuasi dan distribusi bantuan.
Kebakaran lahan di Desa Pandurungan, Tapanuli Tengah, dipicu pembakaran sampah. Api sempat mendekati rumah warga sebelum dipadamkan tim gabungan TNI dan Damkar.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved