Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penataan organisasi baru menghapus jabatan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan salah satu struktur organisasi baru yakni Inspektorat yang akan mengambil fungsi pengawasan internal dan tidak akan tumpang tindih dengan fungsi Dewan Pengawas (Dewas).
"Inspektorat sebagai pengganti Direktorat Pengawasan Internal (bagian PIPM) nanti langsung di bawah pimpinan. Supaya pimpinan juga bisa lebih efektif dalam mengontrol maupun pengawasan unit kerja. Pimpinan bisa langsung meminta untuk melakukan pemeriksaan atau eksaminasi tehadap kegiatan di organisasi KPK," kata kata Alexander dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/11).
Dengan perubahan itu, ucap Alexander, pengawasan kerja unit akan dilakukan Inspektorat. Adapun Dewas berkaitan dengan pengawasan etik dan evaluasi sebagai mandat UU KPK baru.
Ia mengatakan selama ini fungsi pengawasan dilakukan oleh Direktorat Pengawasan Internal yang menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik dan disiplin. Direktorat itu juga melaksanakan pengawasan terhadap kinerja organisasi sebagai quality insurance dan konsultan untuk unit-unit di KPK.
"Kemudian pembentukan Dewas merupakan amanat UU KPK baru yang tugasnya melaksanakan tugas menerima dan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik. Sehingga sebagian tugas dari Direktorat Pengawasan Internal ini sudah di Dewas, kami melihat perlu ada restrukturisasi pengawasan internal," jelasnya.
Dengan demikian, ungkap Alexander, pengawasan disiplin nantinya akan ada di Inspektorat dan Direktorat Pengawasan Internal dihapuskan. "Tugas pengaduan masyarakat tetap dilakukan dengan mengganti nomenklatur menjadi Direktorat Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat di bawah Kedeputian INDA (Informasi dan Data)," kata Alexander.
Terkait dibentuknya Inspektorat yang selama ini belum pernah dilakukan KPK, Alexander mengatakan hal tersebut lazim dalam unit organisasi pemerintahan maupun swasta. Pembentukannya juga menyesuaikan PP Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN. KPK juga melakukan pembahasan dengan Kemenpan RB dan Kemenkumham..
"Ini praktek yang lazim di unit organisasi pemerintahan lain atau perusahaan bahwa pengawasan internal berada di bawah top management. Otomatis Deputi PIPM itu kita hilangkan," tukasnya. (R-1)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, menekankan pentingnya kemampuan bertransformasi bagi para peserta pelatihan kepemimpinan
Kejaksaan Republik Indonesia terdiri dari berbagai divisi dengan tugas dan tanggung jawab yang berbeda-beda sesuai dengan spesialisasinya.
Aplikasi Web jarang dibuat dengan mempertimbangkan keamanan. Meski demikian, kita menggunakannya setiap hari untuk berbagai fungsi penting.
PJ Gubernur Jateng, Nana Sudjana mengukuhkan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Tengah periode 2024-2029, di Gedung B Lantai 5, Kompleks Kantor Gubernur, Senin, 24 Juni 2024.
Iluni SSP terlibat di tingkat akar rumput melakukan kegiatan kolaborasi bersama Indonesia Mengajar serta Donasi Buku dan Advokasi bersama organisasi selfgrow.id.
Perempuan diharapkan bisa mandiri secara finasial dan mampu berdaya guna sehingga dapat menyejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved