Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKP Adi Setya mengungkapkan, ia menemukan bukti percakapan Brigjen Prasetijo Utomo dengan terdakwa lain dalam kasus surat jalan palsu yang menyeret Joko S Tjandra, saat menjabat sebagai mantan Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri.
Adi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi ahli dalam pesidangan itu melakukan ekstrasi percakapan dari ponsel para terdakwa dan saksi-saksi yang telah diperiksa.
Salah satu bukti percakapan yang ditunjukkan dalam persidangan ialah hasil ekstrasi foto surat jalan atas nama Joko Tjandra yang berasal dari ponsel Prasetijo.
“Dari handphone atas nama Prasetijo Utomo, yang mana ditemukan dalam handphone tersebut atas nama Prasetijo Utomo. Ada pengiriman konten gambar Prasetijo Utomo ke Doddy Jaya (Kaur TU Ro Korwas PPNS Bareskrim Polri),” kata Adi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kemarin.
Dalam surat dakwaan terhadap Prasetijo, JPU menyebut Prasetijo memerintahkan Doddy membuat surat jalan ke Pontianak guna memudahkan Joko Tjandra yang saat itu berstatus buron melakukan perjalanan di Indonesia. Berdasarkan gambar yang ditunjukkan Adi melalui layar di persidangan, identitas Joko Tjandra ditulis dengan lengkap menjadi Joko Soegiarto Tjandra. Adapun jabatannya tertera sebagai Konsultan Biro Koorwas PPNS Bareskrim Polri.
Selain itu, Adi juga menunjukkan bukti gambar terkait dengan surat rekomendasi kesehatan yang dikirim Prasetijo ke ponsel milik Doddy.
Menurutnya, di ponsel milik Prasetijo juga tersimpan foto mengenai surat penghapusan nama Joko Tjandra dari daftar red notice.
Dalam kesempatan yang sama, Adi juga menampilkan foto surat jalan yang telah terbakar yang ditemukan ponsel milik saksi Kompol Johny Andrijanto. “Itu tanggal 8 bulan 7 2020,” ujar Adi.
Pada gambar yang ditampilkan Adi, surat jalan yang diduga dipalsukan itu sudah tidak tampak bentuk fisiknya akibat dibakar. Diketahui, Johny merupakan perwira menengah di Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri yang sempat dikepalai terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo. Dalam sidang sebelumnya, ia mengaku membakar semua surat yang digunakan Joko Tjandra, Anita Kolopaking, Prasetijo, dan dirinya saat perjalanan dari Jakarta ke Pontianak.
Surat-surat yang menurut Johny berjumlah 32 lembar itu terdiri atas surat jalan, surat covid-19, dan surat keterangan kesehatan. Menurut Johny, pembakaran surat dilakukan atas perintah langsung Prasetijo sebagai atasannya pada 8 Juli 2020.
Info
Joko Tjandra mengaku meragukan nomor ponsel yang digunakan saksi ahli AKP Adi Setya. “Saya meragukan info-info yang dipaparkan saudara,” kata Joko Tjandra.
Menurut Joko Tjandra, percakapan dalam ponsel miliknya yang di ekstrasi Adi sudah tidak digunakannya sejak lama. Sebaliknya, ia mempertanyakan bagaimana Adi mendapatkan nomor-nomor tersebut.
Dalam pembelaannya, Adi menyebut nomor ponsel itu didapatnya dari berita acara pemeriksaan (BAP) Joko Tjandra pada Agustus lalu. Joko Tjandra mengaku sudah tidak tinggal di Indonesia sejak 11 tahun lalu. Ia meninggalkan Indonesia dan menjadi buron sejak 17 Juni 2009. (P-5)
Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko didakwa menerima suap Rp900 juta terkait jabatan Dirut RSUD hingga gratifikasi total Rp5,57 miliar.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
Kuasa hukum terdakwa Ibrahim Arif alias Ibam, Afrian Bondjol, membantah tudingan bahwa pihaknya menggiring opini publik
Sidang putusan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dijadwalkan 30 April 2026. Kerugian negara disebut capai Rp2,1 triliun.
Tiga terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina dituntut 8 hingga 14 tahun penjara. Jaksa juga meminta denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp5 miliar.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Jaksa mengungkap saldo rekening Irvian Bobby Mahendro mencapai Rp75 miliar dalam sidang kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3. Terungkap pula aliran dana setoran rutin hingga bonus.
Mantan Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto, memohon bebas dalam kasus dugaan korupsi LNG Corpus Christi. Ia menegaskan tak mengambil keuntungan pribadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved