Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Bukti Surat Jalan Palsu Ditemukan dari Ponsel Prasetijo

Tri Subarkah
18/11/2020 04:15
Bukti Surat Jalan Palsu Ditemukan dari Ponsel Prasetijo
Pemeriksa forensik digital dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKP Adi Setya saat menjadi saksi.(MI/ANDRI WIDIYANTO)

DIREKTORAT Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKP Adi Setya mengungkapkan, ia menemukan bukti percakapan Brigjen Prasetijo Utomo dengan terdakwa lain dalam kasus surat jalan palsu yang menyeret Joko S Tjandra, saat menjabat sebagai mantan Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri.

Adi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi ahli dalam pesidangan itu melakukan ekstrasi percakapan dari ponsel para terdakwa dan saksi-saksi yang telah diperiksa.

Salah satu bukti percakapan yang ditunjukkan dalam persidangan ialah hasil ekstrasi foto surat jalan atas nama Joko Tjandra yang berasal dari ponsel Prasetijo.

“Dari handphone atas nama Prasetijo Utomo, yang mana ditemukan dalam handphone tersebut atas nama Prasetijo Utomo. Ada pengiriman konten gambar Prasetijo Utomo ke Doddy Jaya (Kaur TU Ro Korwas PPNS Bareskrim Polri),” kata Adi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kemarin.

Dalam surat dakwaan terhadap Prasetijo, JPU menyebut Prasetijo memerintahkan Doddy membuat surat jalan ke Pontianak guna memudahkan Joko Tjandra yang saat itu berstatus buron melakukan perjalanan di Indonesia. Berdasarkan gambar yang ditunjukkan Adi melalui layar di persidangan, identitas Joko Tjandra ditulis dengan lengkap menjadi Joko Soegiarto Tjandra. Adapun jabatannya tertera sebagai Konsultan Biro Koorwas PPNS Bareskrim Polri.

Selain itu, Adi juga menunjukkan bukti gambar terkait dengan surat rekomendasi kesehatan yang dikirim Prasetijo ke ponsel milik Doddy.

Menurutnya, di ponsel milik Prasetijo juga tersimpan foto mengenai surat penghapusan nama Joko Tjandra dari daftar red notice.

Dalam kesempatan yang sama, Adi juga menampilkan foto surat jalan yang telah terbakar yang ditemukan ponsel milik saksi Kompol Johny Andrijanto. “Itu tanggal 8 bulan 7 2020,” ujar Adi.

Pada gambar yang ditampilkan Adi, surat jalan yang diduga dipalsukan itu sudah tidak tampak bentuk fisiknya akibat dibakar. Diketahui, Johny merupakan perwira menengah di Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri yang sempat dikepalai terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo. Dalam sidang sebelumnya, ia mengaku membakar semua surat yang digunakan Joko Tjandra, Anita Kolopaking, Prasetijo, dan dirinya saat perjalanan dari Jakarta ke Pontianak.

Surat-surat yang menurut Johny berjumlah 32 lembar itu terdiri atas surat jalan, surat covid-19, dan surat keterangan kesehatan. Menurut Johny, pembakaran surat dilakukan atas perintah langsung Prasetijo sebagai atasannya pada 8 Juli 2020.


Info

Joko Tjandra mengaku meragukan nomor ponsel yang digunakan saksi ahli AKP Adi Setya. “Saya meragukan info-info yang dipaparkan saudara,” kata Joko Tjandra.

Menurut Joko Tjandra, percakapan dalam ponsel miliknya yang di ekstrasi Adi sudah tidak digunakannya sejak lama. Sebaliknya, ia mempertanyakan bagaimana Adi mendapatkan nomor-nomor tersebut.

Dalam pembelaannya, Adi menyebut nomor ponsel itu didapatnya dari berita acara pemeriksaan (BAP) Joko Tjandra pada Agustus lalu. Joko Tjandra mengaku sudah tidak tinggal di Indonesia sejak 11 tahun lalu. Ia meninggalkan Indonesia dan menjadi buron sejak 17 Juni 2009. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya