Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAKSA penuntut umum menolak nota keberatan yang diajukan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte. Napoleon menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap terkait dengan penghapusan nama terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko S Tjandra pada red notice Interpol.
“Menolak keseluruhan nota keberatan atas eksepsi keberatan oleh tim penasihat hukum terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte,” kata jaksa Erianto di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin.
Menurut Erianto, surat dakwaan yang telah dibuat sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan dalam Pasal 143 ayat (2) huruf a dan b KUHAP. Selain itu, ia mengatakan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut.
“Melanjutkan pemeriksaan terhadap perkara atas nama terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte,” tandas Erianto.
Penasihat hukum Napoleon, Santrawan Paparang, menilai jaksa memberikan tanggapan yang klasik. Padahal, sambung Santrawan, eksepsi yang dibuat pihaknya tidak menyentil pokok perkara.
“Semua jelas menyangkut kecermatan, kelengkapan dari formil saudara penuntut umum sehingga kami, penasihat hukum, berpendapat, kami menolak tanggapan dari penuntut umum,” ujar Santrawan.
Sebagaimana diketahui, dalam sidang pembacaan eksepsi pada Senin (9/11), Santrawan menilai kasus yang menjerat kliennya ialah rekayasa atau perkara palsu. Bukti kuitansi yang diajukan jaksa tidak mencantumkan peruntukan penerimaan uang.
Dalam hal ini, Napoleon diduga menerima uang S$200 ribu dan US$270 ribu untuk pengurusan red notice dari terdakwa lainnya, yakni pengusaha Tommy Sumardi yang juga rekan Joko Tjandra. Hal itu dilakukan Joko Tjandra untuk dapat mengurus upaya hukum sebagai terpidana korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali berdasarkan putusan Mahkamah Agung pada 2009. Menurut jaksa, hal itu sudah masuk pokok perkara yang akan dibuktikan dalam persidangan berikutnya.
“Kami tidak masuk sebenarnya dalam pembuktian penerimaan uang di dalam eksepsi, tetapi kami mencantumkan beberapa fakta-fakta yang di dalam dakwaan jaksa sudah dalam bentuk kabur, tidak jelas,” terang Santrawan.
Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis mengatakan sidang berikutnya akan digelar pada Senin (23/11) mendatang dengan agenda pembacaan putusan sela. Napoleon enggan menanggapi replik jaksa atas eksepsinya.
“Kita tunggu putusan sela minggu depan ya. Semoga hasilnya sesuai yang diharapkan. Kalau misal tidak diterima, masuk ke ranah pembuktian,” pungkas Napoleon.
Penahanan
Majelis hakim yang diketuai Muhammad Damis menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte. “Sehubungan de ngan permintaan soal penangguhan pena hanan, untuk sementara majelis belum dapat pertimbangkan permohonan tersebut,” ujar Damis di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin.
Permohonan tersebut sebelumnya diajukan Santrawan dalam persidangan minggu lalu. Ketika menanggapi penolakan hakim, Santrawan mengatakan menerima keputusan tersebut.
“Itu bukan kewenangan dari kami. Kami tim penasihat hukum sudah mengajukan dan itu kewenangan dari majelis untuk mempertimbangkan. Ke depan kita akan lihat samasama,” kata Santrawan. (P-5)
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Penyidik KPK mengusut soal upah pungut dan pengaturan pekerjaan dalam dugaan korupsi di Pemkot Semarang
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
JPU di Pengadilan Tipikor Ternate menghadirkan 14 saksi untuk mendalami dugaan intervensi yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dalam proses tender proyek.
Hakim pengadilan Tipikor pada PN Ternate membantarkan sidang Abdul Gani Kasuba selama sepekan karena sakit.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dinilai memiliki hak untuk tidak mengganti para majelis pada sidang Gazalba Saleh.
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap berharap majelis hakim Tipikor objektif dan tidak baper dalam menyidang Gazalba Saleh.
PENGADILAN Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ-100 dan ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia (Persero).
KPK menyepakati pertimbangan hakim yang menyebut kebebasan Gazalba bisa membuat kekacauan persidangan tipikor di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved