Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Sambangi Kejagung, Wamen BUMN Bahas Kasus Korupsi di BUMN

Tri Subarkah
15/10/2020 23:00
Sambangi Kejagung, Wamen BUMN Bahas Kasus Korupsi di BUMN
Wakil Menteri BUMN Karetika Wirjoatmodjo(Antara/Hafidz Mubarak A)

WAKIL Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mendatangi Gedung Bundar Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung hari ini, Kamis (15/10).

Kedatangan Kartika untuk membahas kasus-kasus tindak pidana korupsi pada perusahaan plat merah seperti Asuransi Jiwasraya maupun Bank Tabungan Negara.

Terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya, Kartika mengatakan pihaknya sedang mengusahakan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk penyelesaian pemegang polis Jiwasraya.

Baca juga : Benny Tjokro Dituntut Seumur Hidup di Kasus Jiwasraya

"Tentunya nanti kan juga koordinasikan bahwa sitaan jaminan ke negara jadi kita pastikan proses hukumnya berjalan, dan kita sangat mendukung proses penegakan hukum supaya masyarakat ada rasa keadilan," kata Kartika, Kamis (15/10).

"Tapi kita di sisi lain juga berusaha supaya pemegang polis juga kita tangani dengan baik, pemegang polis kan nggak salah, mereka harus kita bantu," tandasnya.

Diketahui, penyidik telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus tersebut. Enam di antaranya telah menjalani persidangan. Bahkan empat terdakwa telah divonis seumur hidup oleh majelis hakim. Adapun kerugian negara yang diakibatkan dalam skandal tersebut mencapai Rp16,807 triliun. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya