Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI III DPR meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memprioritaskan rehabilitasi terhadap pecandu narkoba ketimbang dijebloskan ke penjara.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP), kemarin, anggota Komisi III Fraksi NasDem Taufik Basari menilai anggaran BNN 2021 dan penambahan anggaran senilai Rp273 miliar belum melihat rehabilitasi menjadi prioritas BNN dalam memberantas narkoba. “Ini bisa dilihat dari anggaran 2021 yang masih sangat kecil,” ujar Taufik.
Dari anggaran yang sudah, BNN hanya menargetkan 20 lembaga yang memenuhi standar dasar rehabilitasi dengan anggaran Rp3,3 miliar. Jumlah ini lebih kecil jika dibandingkan dengan dana kampanye pencegahan BNN senilai Rp30 miliar.
“Kita harus tambahkan lagi lebih dari 20 lembaga ini. Anggaran kampanye bisa kita alihkan untuk rehabilitasi dan menyelaraskannya agar rehabilitasi jadi prioritas,” terangnya.
“Dari anggaran yang diajukan Rp1,6 triliun untuk 2021 masih dinilai kecil dan sulit untuk memaksimalkan fungsi rehabilitasi. Itu karena satu orang membutuhkan dana Rp20 juta untuk direhab 4-6 bulan. Jika ada penambahan, rehabilitasi harus jadi prioritas,” imbuhnya.
Pendapat yang sama juga disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan. Dia mendorong BNN memprioritaskan anggaran rehabilitasi bagi pengguna narkoba, sedangkan anggaran senilai Rp1,2 triliun hanya untuk memenjarakan para pengguna narkoba.
“Saya setuju lebih efektif anggaran tersebut dialokasikan untuk rehabilitasi pengguna narkoba,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BNN Heru Winarko menuturkan pihaknya bekerja sama dengan BUMN untuk mendukung dan melakukan berbagai pelatihan di 654 daerah rawan narkoba. “Kami fokus pada pembinaan pencegahan narkoba. Jadi, dana CSR dan BUMN kami arahkan untuk
daerah rawan narkoba. Dan kami berharap DPR juga bisa membangun kapasitas building melalui daerah dapil,” tuturnya.
BNN juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan, Kementerian Kesejahteraan Rakyat, Kementerian PU-Pera untuk membangun tempat rehabilitasi di berbagai daerah.
Kepala BNN Heru Winarko menambahkan pagu anggaran BNN pada 2021 sebesar Rp1.689.992.511.000. Heru pun mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp273.454.960.000. (Sri/P-1)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan senilai Rp9,6 miliar kepada Badan Narkotina Nasional (BNN) DKI Jakarta.
Tim gabungan menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
Di AS dan Kanada, DEA masing masing negara menempatkan Tramadol ke dalam CSA Schedule IV, hanya setingkat di bawah penyalahgunaan obat turunan morfin Ketamin.
Pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota harus sadar terhadap bahaya narkoba.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta mengungkapkan bahwa sebanyak 26 wilayah di Jakarta masuk dalam kategori rawan peredaran narkoba.
107 wilayah di Jakarta masuk kategori waspada peredaran narkoba yang perlu ditangani secara serius
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved