Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERAN dan fungsi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih dilihat sebelah mata oleh pemerintah. Hal itu yang membuat peran Komnas HAM dalam menegak hak asasi manusia hanya formalitas. Tidak hanya itu, Komnas HAM juga diminta untuk tidak terlalu
mengkritik keras tugas DPR.
Hal itu dikatakan anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III bersama Komnas HAM, PPATK, LPSK, BNN, dan BNPT, kemarin.
Arteria mengancam akan membuka sisi buruk Komnas HAM jika masih mengkritisi kinerja DPR. “Jangan seperti malaikat. Kami ini yang membuat undang-undang. Jangan kritisi DPR, kalau tidak kami bongkar. Saya rasa Anda tidak bersih-bersih amat jika dibandingkan dengan kami di sini,” cetusnya.
Arteria mengkritik Komnas HAM sebagai lembaga negara yang tidak jelas dalam melakukan kerja pembelaan hak asasi manusia. Dia bahkan menilai Komnas HAM lebih pro asing dan tidak berpihak kepada pemerintah dan seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Arteria juga menuding Komnas HAM mulai genit dengan mencampuri konstitusional DPR RI sebab Komnas HAM disebut-sebut ikut menggalang dukungan agar pembahasan sebuah rancangan undang-undang di parlemen tidak dilanjutkan.
“Bapak (Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik) ti- dak boleh menghasut, apalagi menjadi provokator, meminta DPR menghentikan membahas rancangan undang-undang,” kata Arteria.
“Kita enggak boleh jadi genit-genit, Pak. Kalau Bapak genit-genit, berhenti saja. Apalagi ini sudah mengganggu konstitusionalitas DPR RI,” lanjut dia.
Arteria pun mempertanyakan apa saja prestasi Komnas HAM selama kepemimpinan Ahmad Taufan Damanik. “Kalau kita melihat, apa sih yang dikerjakan Komnas HAM bagi republik ini? Coba Bapak tulis saja prestasi Bapak, prestasi Komnas HAM tahun ini. Apa?” lanjut dia.
Soal kritikan itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya diberi amanat untuk memberikan saran kepada setiap lembaga terkait hak asasi manusia berdasarkan Pasal 89 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
“Ada subkomisi pengkajian dan penelitian di Komnas HAM yang mandatnya memberikan saran terhadap aksi intrumen nasional terkait dengan HAM dan tentang pencabutan perundang-undangan terkait dengan HAM,” jelasnya. (Sru/P-1)
DPR RI mendorong perlindungan pengemudi ojol melalui RUU pekerja gig. Legislator meminta masukan konkret agar regulasi lebih tepat sasaran.
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
15 warga sipil tewas dalam konflik di Puncak Papua. Komnas HAM menyebut ini tragedi kemanusiaan terberat 2026. Simak fakta lengkapnya.
Pendekatan dialog merupakan langkah paling bermartabat dalam menyelesaikan konflik kemanusiaan di Papua.
Komnas HAM sebut pengesahan UU PPRT langkah strategis lindungi 4,2 juta pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
Komnas HAM duga ada belasan pelaku lain dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. TGPF diusulkan jika Polri gagal ungkap aktor tambahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved