Legislator Soroti Nasib Ojol, Dorong Regulasi Lebih Konkret

Akmal Fauzi
07/4/2026 19:55
Legislator Soroti Nasib Ojol, Dorong Regulasi Lebih Konkret
Anggota Komisi V DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto(Humas DPR)

ANGGOTA Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, mendorong agar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pekerja Lepas, RUU Platform Indonesia, serta RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig dijadikan momentum penting untuk mengonsolidasikan berbagai pihak dalam memperjuangkan perlindungan bagi pengemudi ojek online (ojol).

“Momen ini kita jadikan arena konsolidasi. Konsolidasi,” ujar Sofwan dalam agenda RDPU Baleg DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, dikutip Senin (6/4).

Menurut Sofwan, berbagai dinamika di lapangan, termasuk aksi dan aspirasi para pengemudi ojol, telah mendapat perhatian serius dari DPR RI. Aspirasi tersebut kini tengah ditindaklanjuti melalui sejumlah jalur legislasi yang tersedia. 

Legislator PDI itu menekankan bahwa pembahasan rancangan undang-undang ini tidak bisa dilepaskan dari kondisi riil para pekerja ekonomi gig yang selama ini belum memiliki payung hukum komprehensif.

“Perjuangan teman-teman kemarin itu tidak sia-sia, karena sudah di-follow up melalui kanal-kanal yang ada. Maka momentum hari ini menjadi konsolidasi informasi juga,” ujarnya.

Sofwan menegaskan, forum RDPU seharusnya tidak hanya menjadi wadah penyampaian aspirasi, tetapi juga dimanfaatkan untuk menyatukan perspektif serta memperkuat substansi usulan dari berbagai pihak. Dengan begitu, proses legislasi dapat berjalan lebih terarah dan menghasilkan regulasi yang tepat sasaran.

Ia pun mendorong komunitas pengemudi ojol, organisasi terkait, serta kalangan akademisi untuk menyampaikan masukan secara lebih spesifik dalam bentuk rumusan norma hukum agar dapat langsung ditindaklanjuti oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

“Kalau tadi kita dengar ini kan banyak isi hati. Kita butuh rumusan norma yang seperti apa. Sampaikan saja ke Baleg, nanti dirumuskan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sofwan menekankan pentingnya kolaborasi antarpihak dalam menyusun regulasi yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan di lapangan, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang jelas dan dapat diimplementasikan secara efektif.

Menurutnya, tanpa rumusan yang konkret, aspirasi yang disampaikan berisiko sulit diwujudkan menjadi kebijakan yang efektif. Ia pun mengajak seluruh pihak, termasuk komunitas pengemudi dan akademisi, untuk memanfaatkan RDPU sebagai ruang konsolidasi sekaligus menyusun usulan kebijakan yang lebih terperinci dan siap diterapkan.

Pendekatan tersebut, tutupnya, akan mempermudah Baleg DPR RI dalam merumuskan regulasi yang responsif terhadap aspirasi masyarakat, memiliki kepastian hukum yang kuat, serta dapat dijalankan secara efektif di lapangan.

(P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya