Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pengawas Pemilu menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap dana kampanye peserta pemilihan kepala daerah. Ini terkait dengan permasalahan dugaan banyaknya pengusaha yang memodali para calon kepala daerah.
“Pengawasan dana kampanye dilakukan setelah seseorang ditetapkan menjadi pasangan calon. Sejak saat itu, segala lalu lintas uang harus dilaporkan sebagai dana kampanye dan kita awasi asal dan penggunaannya,” ujar komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin, ketika dihubungi di Jakarta, kemarin.
Ditambahkannya, sudah ada kriteria sumbangan serta besaran dana bagi peserta pilkada yang dituangkan dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum dan Undang-Undang No 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, berdasarkan kajian yang dilakukan KPK, 82% calon kepala daerah didanai sponsor. Ia menilai perlu ada kerja sama untuk menelusuri kemungkinan adanya praktik money politics yang dilakukan calon kepala daerah.
Pada kesempatan terpisah, komisioner Bawaslu bidang hukum, Fritz Edward Siregar, menyampaikan pihaknya menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) un tuk mengawasi laporan dana kampanye Pemilihan Kepala Daerah 2020.
“Kami akan melihat secara rinci akun bank untuk rekening khusus dana kampanye yang didaftarkan calon kepala daerah. Saldo awal, sumber, hingga transparansi akan dipantau Bawaslu dan PPATK. Bawaslu juga telah berkoordinasi dengan KPK dalam pemberantasan tindak pidana politik uang dalam pemilu,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menegaskan, praktik pembiayaan calon kepala daerah harus diberantas. Pasalnya, modus ini berimplikasi negatif bagi kelangsungan pemerintahan daerah.
“Yang harus dilakukan ialah tindak lanjut atas berbagai temuan dan informasi yang sudah diketahui berbagai pihak yang notabene juga ialah aktor-aktor penyelenggara negara,” kata Titi.
Dikatakannya, PPATK mesti jeli melihat aliran uang yang bia sanya dilakukan di ruang-ruang gelap dan bukan melalui skema formal.
“Semua instrumen hukum yang ada harus bisa dipergunakan untuk mengawasi dan melakukan penegakan atas praktik percukongan politik ini,” tegasnya.
Berlebihan
Wakil Bupati Tulang Bawang, Provinsi Lampung, masa jabatan 2012-2017, Heri Wardoyo, menilai kajian KPK yang menyebut 82% calon kepala daerah di Indonesia dibiayai cukong sebagai hal berlebihan.
“Gak bangetlah. Saya tahu persis. Yang ada memang beberapa konglo (konglomerat di daerah) meminjamkan uang melalui jaringan bank mereka dengan jaminan dan segala macam. Jadi itu berlebihan sepertinya,” pungkas politikus Golkar tersebut saat dihubungi, kemarin.
Heri memaparkan, dukungan perusahaan dalam kontestasi pilkada menjadi negatif jika terdapat indikasi adanya timbal balik berupa permainan kekuasaan dari kepala daerah kepada perusahaan penyokong. Namun, jika tidak dibarengi hal tersebut, dukungan perusahaan menjadi hal yang positif. (Cah/EP/Che/X-11)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved