Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai perbuatan TNI telah melampaui batas. Pasalnya, TNI telah berulang melakukan penyerangan ke Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.
"KontraS menyayangkan berulangnya peristiwa penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur," kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti melalui keterangan tertulis, Selasa (1/9).
Peristiwa penyerangan oleh 100 orang tidak dikenal di Polsek Ciracas terjadi pada Sabtu (29/8) dini hari pukul 02.00 WIB. Penyerangan dipicu isu pengeroyokan terhadap anggota Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad) Prajurit Dua (Prada) MI pada Kamis, 27 Agustus 2020 pukul 22.00 WIB di sekitar Arundina, Cibubur Ciracas.
"Hal itu kemudian menyulut prajurit lainnya untuk melakukan tindakan balasan yang berdampak pada perusakan beberapa fasilitas publik dan dugaan tindakan kekerasan baik terhadap anggota Polri maupun warga sipil," ujar Fatia.
Baca juga: Parlemen Dukung KSAD Bertindak Tegas
Sebelum kejadian, kata Fatia, sekitar ratusan orang yang terorganisir melakukan sweeping, kekerasan dan perusakan pada Jumat (28/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Kejadian ini mengakibatkan sejumlah orang mengalami luka-luka dan rusaknya fasilitas publik.
Fatia memandang insiden itu sulit untuk tidak mengaitkan dengan peristiwa penyerangan Mapolsek Ciracas pada 2018 lalu. Peristiwa dua tahun lalu itu bermula dari pengeroyokan prajurit TNI oleh beberapa orang juru parkir.
"Kemudian terjadi perusakan serta pembakaran Mapolsek Ciracas oleh massa yang diduga tidak puas dengan penanganan kasus yang dilakukan Mapolsek Ciracas terkait kasus pengeroyokan tersebut," ungkap Fatia.
Fatia menilai dua peristiwa itu memiliki pola penyerangan yang sama. Yakni, melibatkan jumlah massa besar, terorganisir dan melakukan perusakan terhadap Mapolsek Ciracas.
"Kami berpendapat, terjadinya keberulangan peristiwa penyerangan tersebut karena ketiadaan penghukuman yang memberikan efek jera terhadap para pelaku pembakaran Mapolsek Ciracas dua tahun lalu, serta ketiadaan pengungkapan secara tuntas dan transparan, sehingga persitiwa serupa terjadi kembali," tutur Fatia. (OL-1)
Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) Polda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang, Jawa Tengah.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.031 personel gabungan untuk mengamankan aksi BEM UI terkait gugatan UU TNI dan solidaritas Andrie Yunus.
Budi mengatakan personel akan ditempatkan di gereja-gereja, titik keramaian, hingga lokasi yang menjadi pusat kegiatan umat Kristiani selama perayaan Paskah.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
FAKTA baru terungkap dalam sidang perdana kasus penyiraman cairan kimia terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).
KETUA Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto meminta Oditurat Militer II-07 Jakarta untuk mengupayakan kehadiran Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus di persidangan.
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) ajukan praperadilan ke PN Jaksel terkait mandeknya penyidikan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved