Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengungkapkan, gedung Kejaksaan Agung yang beberapa waktu lalu terbakar belum memiliki asuransi bangunan. Artinya pada 2020 tidak ada anggaran yang tersedia untuk merenovasi atau pun membangun kembali gedung tersebut.
“Catatan kami belum diasuransikan. Nanti kalau direnovasi atau dibangun kembali tentunya membutuhkan penganggaran baru APBN. Tahun 2020 ini pasti tidak ada karena belum pernah dianggarkan. Paling cepat di 2021 kalau bisa dimasukan dalam proses penyusunan RAPBN 2021,” ujar Isa dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (25/8).
Baca juga: Komisi III : Hentikan Spekulasi Kebakaran Gedung Kejaksaan
Isa menambahkan, gedung Kejaksaan Agung yang dibangun di sekitar tahun 1970-an itu awalnya memiliki nilai sebesar Rp7 juta. Akan tetapi setelah direvaluasi nilainya kini mencapai Rp155 miliar. Bila dihitung dengan renovasi yang pernah dilakukan, nilai gedung tersebut mencapai Rp161 miliar.
Menurutnya, nilai gedung Kejaksaan Agung yang telah direvaluasi itu dapat memberikan gambaran besaran dana yang dibutuhkan pemerintah untuk memperbaiki atau bahkan membangun kembali kantor Kejaksaan Agung.
“Itu estimasi yang bisa memberi gambaran berapa kebutuhan anggaran pembangunan kembali. Sekarang sedang diteliti oleh Kementerian PUPR bersama Universitas Indonesia mengenai kekuatan struktur bangunan yang ada. Apakah hanya perlu direnovasi atau dibangun ulang,” jelasnya.
Isa menambahkan, belakangan ini kementerian keuangan tengah mendorong kementerian dan lembaga lain untuk mengasuransikan aset yang dimiliki. Tujuannya ialah untuk mengantisipasi adanya kejadian yang dapat merusak aset seperti bencana alam maupun kebakaran yang terjadi di Kejaksaan Agung.
Baca juga: Pemadaman Gedung Kejaksaan Agung Selesai
Sejauh ini, imbuhnya, telah ada 10 Kementerian maupun lembaga yang sedang berproses untuk mengasuransikan gedungnya. Sementara itu, seluruh gedung yang dikelola Kementerian Keuangan telah lebih dulu diasuransikan sebagai pilot project dari program tersebut.
“Gedung kemenkeu semua sudah diasuransikan. Kami baru akan menambah paling sedikit 10 K/L lain untuk bersama-sama mengasuransikan gedung bangunannya. Ini membangun budaya baru menjaga ketertiban pemeliharaan dan pencegahan kebakaran dan sebagainya, bukan sekadar mengeluarkan anggaran membayar premi tapi untuk membangun budaya baru untuk tertib rapih dan pencegahan diutamakan daripada penanganan dampak musibah,” pungkas Isa. (Mir/A-3)
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Marulitua Sijabat menegaskan, langkah mitigasi telah disiapkan untuk merespons dinamika iklim ekstrem tersebut.
Sebanyak 41 kios di Pasar Baru Tuban ludes terbakar. Kapolres Tuban terjunkan 35 personel dan menunggu Tim Labfor Polda Jatim untuk selidiki penyebabnya.
Sebanyak 80 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur (Gulkarmat) dikerahkan untuk memadamkan kebakaran gudang di Jalan Komarudin Lama.
Asril mengatakan kebakaran terjadi pukul 13.45 WIB dan hingga kini sumber api masih dalam penyelidikan.
George mengatakan pihak berwenang secara aktif membantu mengoordinasikan pendataan korban untuk keperluan evakuasi dan distribusi bantuan.
Kebakaran lahan di Desa Pandurungan, Tapanuli Tengah, dipicu pembakaran sampah. Api sempat mendekati rumah warga sebelum dipadamkan tim gabungan TNI dan Damkar.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved