Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Komunitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) harus tetap diberikan kemudahan berusaha termasuk akses modal dan insentif. Sayangnya, ada perubahan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM pada pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Klaster UMKM dalam RUU Ciptaker mendapat sorotan tajam.
Adalah Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuarina yang mengeritik persoalan UMKM tersebut dalam pembahasan RUU Ciptaker di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Nevi dalam rilisnya yang diterima Parlementaria, Kamis (6/8/2020) menyatakan, ada materi perubahan yang krusial dalam UU tentang UMKM. Pasal 94 dalam UU tersebut yang mengatur kriteria UMKM diubah oleh Baleg, sehingga tidak ada lagi limitasi batas minimum kekayaan bersih dan hasil penjualan tahunan pada setiap skala usaha.
Perubahan pada pasal yang mengatur UMKM ini. lanjut politisi PKS ini, dapat memengaruhi proses pengembangan UMKM. UMKM kesulitan berkembang oleh sebab pada proses menumbuhkan UMKM, diperlukan kriteria setiap skala usaha agar semua fasilitas kemudahan atau insentif yang diberikan bagi UMKM benar-benar tepat sasaran. Di sinilah pentingnya semua akses kemudahan itu diberikan.
“Fraksi PKS akan selalu terdepan dalam memperjuangkan pengembangan UMKM. Kita mengetahui bersama UMKM telah memberikan kontribusi yang besar terhadap PDB, yaitu 60,34 persen di tahun 2019. Selain itu dengan memperkuat UMKM maka kita akan memperkuat ekonomi kerakyatan, karena UMKM merupakan penyangga ekonomi kerakyatan," tandas Nevi.
Anggota DPR yang selalu konsen terhadap UMKM ini menunjukkan, dalam RUU Ciptaker juga dibahas mengenai insentif fiskal dan pembiayaan bagi usaha mikro. Di dalam Pasal 99 ayat (1) RUU Ciptaker disebutkan “Dalam rangka pengajuan fasilitas pembiayaan dari pemerintah, usaha mikro diberikan kemudahan/penyederhanaan administrasi perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan”.
Nevi berbendapat, Pemerintah hanya memberikan insentif berupa kemudahan/penyederhanaan administrasi perpajakan saja. Namun, Fraksi PKS di DPR telah memperjuangkan adanya insentif perpajakan dan insentif lainnya berupa kemudahan mendapat legalitas usaha, kemudahan pembiayaan dan penjaminan, insentif perpajakan, termasuk bagi wirausaha sosial seperti usaha milik pesantren dan ormas keagamaan.
Selain itu, lanjut legislator dapil Sumatera Barat II ini, UMKM juga mendapat kemudahan bahan baku, kemudahan dalam mengakses pasar, pembebasan kewajiban menanggung iuran BPJS, serta terbebas dari kewajiban menerapkan upah minimum regional. Upaya untuk menghilangkan kendala yang dihadapi UMKM perlu diberikan insentif dan kemudahan, sehingga perlu diatur di dalam UU.
"Fraksi PKS memperjuangkan aspirasi yang disampaikan para pelaku UMKM ke dalam RUU Ciptaker, karena Fraksi PKS memandang upaya pengembangan UMKM harus didukung dengan adanya pemberian insentif serta kemudahan bagi UMKM," tutup Anggota Baleg DPR RI. (RO/OL-10)
Pada Trade Expo Indonesia 2025, UMKM Bontang berhasil mencatatkan 20 kontrak dagang dan 1 nota kesepahaman (MoU) dengan buyer internasional.
Banyak di antara peserta merupakan generasi kedua pelaku usaha yang kini menghadapi berbagai tantangan baru.
Program ini juga memberikan pelatihan menyeluruh, mulai dari administrasi bank sampah, sistem pencatatan tabungan, hingga keterampilan daur ulang sampah.
TRANSFORMASI digital UMKM kian bergerak ke arah model “website-first”.
Kesenjangan pendanaan UMKM di Indonesia diproyeksikan mencapai Rp2.400 triliun. Amartha hadirkan solusi pembiayaan inklusif untuk tingkatkan pendapatan pelaku usaha.
Adhitya mengatakan sebagai wujud konkret semangat gotong-royong, MitMe Fest 2026 mendapat dukungan penuh dari mitra strategis lintas sektor.
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Politisi Fraksi PKS ini mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur fisik perkeretaapian di kawasan aglomerasi penting dilakukan.
DPR RI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
penilaian lembaga internasional JP Morgan yang menempatkan Indonesia pada posisi atas dalam ketahanan energi mencerminkan bahwa fondasi kebijakan yang dibangun pemerintah sudah tepat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved