Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menambahkan satu fitur (layanan) dalam basis data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Fitur itu ialah status hukum seseorang, termasuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil bisa meminta bantuan lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan Agung tentang status hukum para buron tersebut. Sehingga secara otomatis, apabila ada pemberitahuan DPO, pihak Dukcapil tidak akan melanyani pembuatan dokumen kependudukan sebelum yang bersangkutan memenuhi tuntutan hukum.
"Sebab Dukcapil itu semua dalam satu sistem, begitu ada masukan data DPO maka akan menjadi alert (peringatan) sehingga para buron tersebut tak dibuatkan dokumen kependudukannya sebelum memenuhi tuntutan hukum. Dukcapil pun dapat menghubungi penegak hukum agar menangkap buronan ini," ujar Tito dalam acara perjanjian kerja sama terkait pemanfaatan data kependudukan dengan Kejaksaan Agung di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/8).
Ia berharap setelah adanya perjanjian kerja sama tersebut, basis data kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, bisa digunakan maksimal penegak hukum, di antaranya membantu Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung.
Mendagri mengungkapkan pengalamannya ketika masih di Kepolisian. Sebelum menggunakan data Dukcapil, penyelidikan terkait kasus pencurian atau kriminal membutuhkan waktu yang lama sebab harus melakukan uji forensik dengan bukti sidik jari pelaku kejahatan di tempat kerjadian perkara. Sidik jari itu, kemudian disimpan sampai tersangka pelakunya tertangkap. Barulah sidik jari dicocokkan dengan tersangka.
"Itu metode konvensional. Sekarang dengan menggunakan data Dukcapil begitu ada sidik jari tidak perlu mencari orangnya. Langsung saja dicocokkan dengan sistem database kependudukan Dukcapil. Dalam hitungan detik sudah diketahui siapa pemilik sidik jari," paparnya.
Baca juga : Demi Penegakan Hukum, Kemdagri Buka Akses Data Kependudukan
Tito pun mengatakan apabila terdapat tubuh korban kecelakaan atau bencana alam yang sudah hancur dan wajah tidak bisa dikenali, indentitasnya dapat diketahui melalui rekam sidik jari maka sehingga mudah mengidentifikasi dan menghubungi pihak keluarga.
"Demikian juga dengan Kejagung, khususnya untuk kasus-kasus Tindak Pidana Korupsi dalam teknik interogasi pemeriksaan dan lainnya data dukcapil sangat bermanfaat mempercepat kerja kita," kata Mendagri.
Mendagri juga menekankan, agar dijaga penggunaannya sehingga tidak terjadi penyalahgunaan terhadap kerahasiaan data pribadi. (P-5)
Lonjakan pendatang baru mulai terlihat di Jakarta Selatan. Dukcapil DKI mencatat 800 warga nonpermanen masuk pasca Lebaran 2026.
Dukcapil Jakarta mencatat 34,97% pendatang ke Jakarta bertujuan mencari kerja. Mayoritas usia produktif, berpendidikan SMA ke bawah, dan menghuni kawasan padat penduduk.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
Dukcapil rilis daftar nama paling pasaran di Indonesia tahun 2026. Dari Nurhayati hingga Sutrisno, cek apakah nama Anda masuk daftar populer di sini!
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved