Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan pemerintah masih membahas draf peraturan presiden (perpres) tentang pelibatan TNI dalam menangani aksi terorisme.
“Keterlibatan TNI tangani aksi terorisme ialah amanat undang-undang yang menyebutkan bahwa TNI dilibatkan di dalam penanganan aksi terorisme dan itu diatur dengan peraturan presiden,” kata Mahfud saat melakukan kunjungan kerja ke Mako Kopassus, Jakarta, kemarin.
Menurutnya, hal ini sedang diolah agar menjadi proporsional. “Karena dulu memang pikirannya terorisme itu lebih ditekankan sebagai tindak pidana. Tindak pidana itu artinya hukum, maka namanya Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme,” ujar Mahfud.
Namun, ternyata, lanjut dia, tindak pidana saja tidak cukup karena ada hal-hal tertentu yang TNI harus terlibat di dalam skala tertentu, jenis kesulitan tertentu, situasi tertentu, dan objek tertentu. “Itu sekarang sedang disiapkan. Kita harus membuat itu, mudah-mudahan dalam waktu tidak lama bisa selesai. Sekarang sedang dipelototi untuk diselesaikan secepatnya karena drafnya sudah ada, tinggal penyerasian beberapa hal agar semua berjalan baik,” kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Mahfud pun meminta agar jangan sekali-kali melakukan demoralisasi terhadap angkatan bersenjata dan semua yang dibangun dalam jaring-jaring pemerintahan di Indonesia ini. “Saya yakin masa depan Indonesia akan menjadi lebih bagus dan lebih maju. Saya optimistis untuk itu. Yang penting kita menjaga kebersatuan dan jangan sekali-kali melakukan demoralisasi terhadap angkatan bersenjata kita, terhadap militer kita.”
Danjen Kopassus Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa menambahkan bahwa terorisme bukan hanya tindak pidana luar biasa (extraordinary crime), melainkan juga merupakan ancaman kedaulatan negara. Teroris sudah menggunakan alutsista, seperti halnya di Filipina. TNI harus dilibatkan, tapi dalam aspek ancaman. Apabila suatu negeri tidak bisa mengatasi ancaman, negeri itu akan hancur. (Ant/P-1)
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
Pada 29 Juli 1947, Angkatan Udara Indonesia mengalami duka mendalam. Tiga tokoh perintis Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) tewas dalam sebuah serangan tragis.
BUPATI Klaten Sri Mulyani diwakili Sekretaris Daerah Jajang Prihono membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa Reguler 121 Tahun 2024 di Desa Tambong Wetan, Kecamatan Kalikotes, Klaten.
TNI bakal merekrut prajurit karier yang memiliki spesialisasi teknologi pesawat nirawak.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melantik 350 perwira prajurit karier TNI tahun anggaran (TA) 2024.
Penghapusan larangan TNI terlibat bisnis berpengaruh pada lemahnya usaha militer menjaga pertahanan negara dan kedaulatan negara
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (22/7) meneken Peraturan Presiden (Perpres) izin kelola tambang untuk ormas keagamaan
Kementerian PPPA dan Kemenkum dan HAM hampir merampungkan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang (Raperpres) Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.
PEMERINTAH saat ini telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)
HINGGA saat ini, setidaknya terdapat tiga Keputusan Presiden (Keppres) yang belum diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan pemindahan ibu kota Nusantara (IKN).
KEMENTERIAN PPPA tengah menyusun Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring. Sampai dengan awal Juli ini, regulasi yang akan terbentuk dalam peraturan presiden itu masih dalam sinkronisasi.
DEPUTI Pengembangan Talenta Asosiasi Game Indonesia (AGI) Ibnu Raziq, di Jakarta, Sabtu, mengungkap dampak positif yang dirasakan pelaku industri gim
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved