Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diminta untuk lebih memperhatikan sikapnya di tengah masyarakat. Tiap langkah Firli mencerminkan instansi.
"Firli harus patuh terhadap kode etik yang dibuat Dewan Pengawas (Dewas) KPK, bagaimana mungkin minta rakyat patuh hukum jika Firli tidak patuh terhadap aturan? Maka apapun itu, Firli harus taat aturan sebagai tauladan," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki) Boyamin Saiman, Jumat (26/6).
Boyamin mengatakan tingkah Firli di tengah masyarakat juga menjadi cerminan bagi anak buahnya di KPK. Tingkah Firli naik helikopter mewah untuk pulang kampung dinilai salah.
Hal ini perlu teguran. Jika tidak, kata Boyamin, ke depan, pamer kemewahan akan menjadi wajar di kalangan pejabat KPK. Pejabat KPK bakal mudah disuap.
"Jika diperbolehkan gaya hedon maka nanti lama-lama pakai jet pribadi kemanapun pergi, dan yang bisa memberi fasilitas jet pribadi bisa aja pengusaha yang punya kepentingan dengan KPK terkait usahanya," ujar Boyamin.
Baca juga: Strategi Pencegahan di Era Firli Dipertanyakan
Firli juga diminta fokus untuk pamer hasil kinerja KPK. Pamer kekayaan dinilai enggak penting.
"Saya peduli kepada KPK untuk integritas moral tinggi dan bersih sehingga mampu memberantas korupsi dengan gagah berani tanpa beban," tutur Boyamin.
Boyamin mengaku tak ada maksud lain dalam tiap laporannya terhadap tingkah laku Firli. Dia juga mengaku tak menyimpan beban pribadi terhadap Firli.
"Kalau Firli bukan ketua KPK maka mau tiap hari naik helikopter silakan. Saya tidak punya urusan pribadi dengan Firli, bahkan waktu pencalonan di panitia seleksi dan DPR tidak menolak Firli," ucap Boyamin.
Maki sudah dua kali melaporkan Firli terkait dugaan pelanggaran kode etik. Pertama, Firli dilaporkan karena melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker di tengah anak-anak dalam perjalanannya di Baturaja, Sumatra Selatan. Kedua, Firli dilaporkan lagi saat naik helikopter milik perusahaan swasta untuk pergi dari Palembang ke Baturaja. (A-2)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
SEJUMLAH pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 diumumkan pada Rabu (24/7/2024).
SEBANYAK 318 orang lolos dalam pemilihan seleksi administrasi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas). Seleksi ini merupakan tahapan awal.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pansel calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjalankan tugas dengan profesional. Pansel harus berani mencegah intervensi politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved