Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Terus melakukan pengawasan terhadap barang berbahaya dan barang ilegal di masa pandemi Covid-19, Bea Cukai kembali menggagalkan berbagai upaya penyelundupan narkotika di beberapa daerah. Bea Cukai Cirebon melakukan penegahan terhadap barang kiriman dengan tujuan penerima beralamat di Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, Jumat (19/6). Paket tersebut dikirimkan melalui perusahaan jasa titipan dan dikemas dalam kantung plastik hitam.
Kepala Bea Cukai Cirebon, Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan dari hasil pemeriksaan diketahui bungkusan paket itu berisi serabut warna cokelat yang diduga NPP jenis Tembakau Gorilla. Berkaitan dengan hal tersebut, Bea Cukai Cirebon melakukan penindakan kepada penerima barang dengan bantuan pihak perusahaan jasa titipan.
“NPP jenis Tembakau Gorilla tersebut memiliki berat 9 gr. Adapun terhadap penerima barang dilakukan penangkapan dan diserahkan ke BNN Kabupaten Kuningan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Atas tindakannya, tersangka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selang sehari kemudian, Bea Cukai Bengkalis pada hari Sabtu (20/6) di Desa Sei Selari, Riau, bersama Polres Bengkalis juga berhasil melakukan penindakan terhadap kegiatan transaksi narkotika jenis ganja yang berat keseluruhannya diperkirakan mencapai 14 kilogram.
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Ony Ipmawan menjelaskan penindakan bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Bea Cukai Bengkalis bahwa adanya transaksi narkotika jenis ganja kering dalam jumlah yang besar di sekitar perairan Selat Bengkalis.
“Atas informasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Bengkalis, Satres Narkoba dan Satpolair Polres Bengkalis dengan segera melakukan penyisiran,” ujarnya. Patroli laut dilakukan menggunakan armada speed boat BC15048 milik Bea Cukai Bengkalis dan speed boat milik Sat Pol Air Bengkalis.
Tidak hanya melakukan penyisiran menggunakan speed boat, tim gabungan juga melakukan patroli darat di sepanjang Jalan Lintas Sei Pakning-Dumai, Desa Buruk Bakul.
Tim petugas akhirnya menemukan satu unit mobil yang mencurigakan. Dengan sigap, petugas berusaha menegah mobil tersebut, namun perintah tidak diindahkan. Tim Gabungan kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara namun peringatan tersebut tidak juga diindahkan.
“Akhirnya Tim Gabungan melepaskan tembakan terukur dan terarah ke arah ban mobil tersebut. Ban mobil kemudian pecah dan menyebabkan mobil oleng lalu terhenti di pinggir sungai,” ujarnya.
Tim gabungan berhasil menangkap lima orang tersangka yang berupaya melarikan diri dan melakukan tindakan pengamanan.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka, diperoleh pengakuan bahwa tersangka diperintahkan oleh tersangka M dan E di Pekanbaru. Atas pengakuan tersebut, petugas masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka M dan E di Pekanbaru.
Selanjutnya para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (RO/OL-10)
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Upaya penyelundupan hampir 40 ribu benih lobster di Bandara Juanda berhasil digagalkan. Pelaku gunakan modus baru dengan handuk basah, nilai mencapai Rp1 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kantor wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam barang dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan menyita sejumlah barang bukti.
KPK sedang mengevaluasi alasan ketidakhadiran para pengusaha tersebut pada pemanggilan pertama.
Kasus dugaan korupsi cukai yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dinilai menjadi momentum penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved