Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memastikan menghadiri sidang lanjutan uji materiil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Sidang juga turut dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Kami akan hadir fisik dengan memperhatikan jarak fisik dan protokol pencegahan Covid-19," kata Yasonna kepada Medcom.id di Jakarta, Rabu (20/5).
Sidang dengan agenda mendengarkan penjelasan DPR dan keterangan Presiden ini akan digelar di Ruang Rapat Pleno Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta pukul 10.00 WIB. Yasonna bersama Menkeu dan Jaksa Agung hadir selaku pihak yang mewakili Presiden.
Baca juga: Hari Ini, MAKI Jalani Sidang Perdana Perppu Covid-19 di MK
Sidang uji materiil gugatan terhadap Perppu Nomor 1 Tahun 2020 masih berlanjut meski sudah disahkan menjadi Undang-undang. Sebab Perppu yang sudah berubah menjadi Undang-undang itu masih menunggu penomoran dan dicatat dalam lembaran negara.
Pada awalnya gugatan ini diajukan oleh tiga pihak. Namun pemohon Damai Hari Lubis dengan nomor perkara 25/PUU-XVIII/2020 telah mencabut gugatan pada Senin (11/5).
Kini tersisa perkara Nomor 24/PUU-XVIII/2020 yang diajukan perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Yayasan Mega Bintang Solo Indonesia 1997.
Kemudian Nomor 23/PUU-XVIII/2020 mantan Ketua MPR Amien Rais, eks Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Sirajuddin (Din) Syamsuddin, dan Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia Sri Edi Swasono. (A-2)
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) meminta agar perkara apat diputus sebelum pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus mendatang.
HAKIM Konstitusi Anwar Usman disarankan tidak ikut dalam tiap tahapan sidang uji materi terkait syarat usia calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.
Dua mahasiswa meminta agar beleid larangan kampanye dibuat juga untuk presiden, wakil presiden dan menteri/wakil menteri serta kepala badan/lembaga negara.
PERATURAN Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 8/2024 yang telah mengubah syarat usia minimum calon kepala daerah berpotensi diuji-materikan ke Mahkamah Agung (MA)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka.
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved