Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ISTANA belum juga menerima draf peraturan presiden terkait dengan pelibatan TNI dalam memberantas terorisme. Draf masih di Kementerian Hukum dan HAM. “Rencananya minggu ini baru akan dibahas bersama dengan Sekretariat Negara,” kata Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono.
Perpres pelibatan TNI dalam menangani kasus terorisme itu ditolak sejumlah pihak, termasuk Komnas HAM. Namun, Dini menyebut draf tersebut masih bisa berubah. “Semuanya masih bisa berubah dalam proses finalisasi. Tergantung bagaimana nanti proses diskusinya,” kata dia.
Menurut peneliti terorisme Universitas Indonesia Ridlwan Habib, rencana pemerintah melibatkan TNI dalam penanganan tindak terorisme membuat kelompok radikal waswas. TNI diyakini memiliki kompetensi mumpuni untuk memberantas kelompok tersebut.
“Draf peraturan presiden (perpres) keterlibatan TNI menggentarkan kelompok radikal. Ada kepanikan dan ketakutan dari jaringan radikal kalau TNI masuk,” ujar Ridlwan.
Perpres yang mengatur pelibatan TNI mengatasi terorisme merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pada Pasal 43 huruf I ayat 3 disebutkan, tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme diatur dalam perpres.
Ridlwan mengatakan TNI memiliki intelijen baik di level nasional (Markas Besar TNI) sampai level teritorium (komando distrik militer). Data intelijen itu bisa digunakan sebagai upaya penangkalan rencana terorisme.
“Di beberapa grup medsos kelompok radikal tampak ketakutan dan kepanikan. Kelompok ini cemas karena memang TNI punya jejaring sampai ke desa,” ujar dia. Draf perpres TNI juga mengatur penindakan terhadap kejadian terorisme. (Dhk/Cah/P-1)
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
Pada 29 Juli 1947, Angkatan Udara Indonesia mengalami duka mendalam. Tiga tokoh perintis Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) tewas dalam sebuah serangan tragis.
BUPATI Klaten Sri Mulyani diwakili Sekretaris Daerah Jajang Prihono membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa Reguler 121 Tahun 2024 di Desa Tambong Wetan, Kecamatan Kalikotes, Klaten.
TNI bakal merekrut prajurit karier yang memiliki spesialisasi teknologi pesawat nirawak.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melantik 350 perwira prajurit karier TNI tahun anggaran (TA) 2024.
Penghapusan larangan TNI terlibat bisnis berpengaruh pada lemahnya usaha militer menjaga pertahanan negara dan kedaulatan negara
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (22/7) meneken Peraturan Presiden (Perpres) izin kelola tambang untuk ormas keagamaan
Kementerian PPPA dan Kemenkum dan HAM hampir merampungkan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang (Raperpres) Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.
PEMERINTAH saat ini telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)
HINGGA saat ini, setidaknya terdapat tiga Keputusan Presiden (Keppres) yang belum diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan pemindahan ibu kota Nusantara (IKN).
KEMENTERIAN PPPA tengah menyusun Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring. Sampai dengan awal Juli ini, regulasi yang akan terbentuk dalam peraturan presiden itu masih dalam sinkronisasi.
DEPUTI Pengembangan Talenta Asosiasi Game Indonesia (AGI) Ibnu Raziq, di Jakarta, Sabtu, mengungkap dampak positif yang dirasakan pelaku industri gim
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved