Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar mengaku tidak mengetahui bahwa pemberian kepadanya dilarang oleh undang-undang. Hal itu dikemukakannya saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (30/4/2020) malam.
Dalam sidang yang diselenggarakan melalui konferensi video itu, Emirsyah menghadirinya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, bersama penasihat hukumnya dan jaksa penuntut umum (JPU) KPK.
Emirsyah mengatakan bahwa pemberian yang ia terima dari pemilik PT Mugi Rekso Abadi (MRA) dan Connaught International Pte Ltd Soetikno Soedarjo semata-mata karena Soetikno ialah temannya. “Baru pada saat kasus ini muncul, saya tahu kalau hal itu dilarang menurut undang-undang. Saya mengakui saya hanya manusia biasa yang tidak lepas dari kekhilafan dan saya sudah siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan saya. Namun, saya juga ingin menyampaikan tidak semua hal yang disebutkan di dalam surat tuntutan benar,” paparnya.
Ia mengaku sebagai dirut ia mengusahakan harga terbaik dalam pengadaan mesin pesawat Rolls Royce dan unit pesawat Airbus.
Soetikno merupakan konsultan bisnis dalam pengadaan tersebut. “Saya kaget ketika Soetikno Soedarjo mengirimkan uang ke rekening perusahaan Woodlake International milik saya dan almarhum mertua di Singapura yang dahulu dibuka untuk berinvestasi,” ungkap Emirsyah.
Uang yang dikirimkan sebesar US$500 ribu, US$180 ribu, dan 1.020.975 euro. “Ketika saya tanya kepada Soetikno apa maksud pemberian itu, dia bilang uang itu ialah ucapan terima kasih. Saya tidak paham maksudnya, yang saya sesali saya tidak bertanya lebih lanjut, tetapi menerima uang itu karena saya tidak enak menolak pemberian dari teman,” ujar Emirsyah.
JPU KPK menuntut Emirsyah 12 tahun penjara ditambah denda Rp10 miliar subsider 8 bulan kurung an karena dinilai terbukti menerima suap Rp49,3 miliar dan pencucian uang sekitar Rp87,464 miliar.
Emirsyah juga dituntut membayar uang pidana tambahan S$2,1 juta subsider 5 tahun penjara. (Ant/P-2)
Garuda Indonesia menyiapkan 15 pesawat berbadan lebar untuk mengangkut 102.502 jemaah haji yang terbagi dalam 278 kelompok terbang (kloter) dari 10 embarkasi.
Presiden Prabowo instruksikan Garuda Indonesia dan Danantara bentuk joint venture dengan maskapai Arab Saudi. Targetnya: pangkas harga tiket haji dan hapus rute pesawat kosong!
Kolaborasi ini menjadi bagian dari penguatan ekosistem logistik haji yang terintegrasi, mulai dari proses pengiriman di dalam negeri hingga distribusi di tujuan
GARUDA Indonesia Group mencatatkan sedikitnya 77 ribu penumpang dalam satu hari pada momen puncak arus mudik Lebaran 2026, Rabu (18/3).
PT Garuda Indonesia rugi signifikan pada tahun buku 2025 yakni sebesar US$319,39 juta atau setara Rp5,42 triliun meski sudah menerima dana dari Danantara
Garuda melakukan investiasi atas penyebab kerusakan hidung pesawat GA 176 Jakarta-Pekanbaru.
Kuasa hukum terdakwa Ibrahim Arif alias Ibam, Afrian Bondjol, membantah tudingan bahwa pihaknya menggiring opini publik
Sidang putusan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dijadwalkan 30 April 2026. Kerugian negara disebut capai Rp2,1 triliun.
Tiga terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina dituntut 8 hingga 14 tahun penjara. Jaksa juga meminta denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp5 miliar.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Jaksa mengungkap saldo rekening Irvian Bobby Mahendro mencapai Rp75 miliar dalam sidang kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3. Terungkap pula aliran dana setoran rutin hingga bonus.
Mantan Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto, memohon bebas dalam kasus dugaan korupsi LNG Corpus Christi. Ia menegaskan tak mengambil keuntungan pribadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved