Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN Ketua Umum DPP PPP Rommahurmuziy alias Romy telah keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4 Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain menyatakan rasa syukurnya lantaran bisa menghirup udara bebas lebih cepat, terpidana kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama itu mengutarakan, kondisi makanan di rutan tempatnya tidur selama setahun ke belakang tidak layak gizi.
"Sesuai dengan surat terakhir yang kami kirimkan beberapa pekan lalu kepada pimpinan KPK, karena anggaran yang diperuntukkan bagi tahanan di sini untuk makan itu sangat rendah ya untuk ukuran DKI Jakarta. Saya tidak tahu persis berapa tapi kisarannya antara Rp32 ribu sampai dengan Rp42 ribu untuk 3 kali makan. Jadi memang secara gizi tidak cukup," tutur Romy.
Baca juga: MA Pastikan Romahurmuziy Keluar dari Tahanan Meski KPK Kasasi
Dia juga mengeluhkan kesempatan kunjungan keluarga yang diberikan oleh lembaga antirasywah itu hanya dua kali dalam sepekan, meski virus korona atau covid-19 belum merebak.
Setelah terjadi pandemi, hanya diperkenankan untuk menerima paket dari keluarga yang datang berkunjung.
Baca juga: Hukuman Ringan Romahurmuziy, Hakim Disebut Punya Independensi
Menurut Romy, minimnya fasilitas di rutan KPK menyebabkan makanan yang dikirimkan keluarga tidak dapat tahan lama.
"Sementara tidak disediakan pemanas di dalam. Karenanya tambahan gizi yang semestinya disediakan keluarga bisa agak lama hanya bisa dimakan sekali makan saja," jelasnya.
"Kami berharap nanti ada perbaikan dengan penyediaan dapur atau penyediaan kompor pemanas agar makan yang dikirim keluarga bisa lebih awet," sambung dia.
Pada 22 April 2020, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima banding Romy dan mengurangi hukumannya menjadi 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Sedangkan pada 20 Januari 2020, majelis pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis kepada Romy selama 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti menerima suap sebesar Rp255 juta dari Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Rp91,4 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.
Atas putusan PT DKI Jakarta itu, KPK mengajukan kasasi ke MA pada 27 April 2020. (X-15)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mengaku mendengar ada upaya pemenangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melibatkan aparat.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy mengaku mendengar modus memindahkan perolehan suara dari beberapa partai politik ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
silang pendapat petinggi PPP soal gabung ke koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan bagian dari strategi daya tawar posisi untuk bisa masuk ke pemerintahan selanjutnya.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa (EA) siap menghadiri panggilan Bareskrim Polri pekan depan terkait laporannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Muhammad Romahurmuziy.
Pelaksana tugas atau Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan, hal itu merupakan persoalan pribadi.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy ke Bareskrim atas pencemarna nama baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved