Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pendahuluan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 alias Perppu Korona Selasa (27/4) esok. Berdasarkan kesepakatan para hakim, sidang uji materi Perppu Korona akan dilakukan secara tatap muka dengan memperhatikan proseudur ksehatan penangan pandemi covid-19.
"Sidang biasa. Majelis berada di ruang sidang sementara pemohon yang hadir dibatasi paling banyak 5 orang. Aturan jaga jara fisik dan protokol kesehatan tetap diberlakukan," tutur juru bicara MK Fajar Laksono saat dihubungi oleh Media Indonesia, Senin (27/4).
Sebelumnya, gedung MK telah ditutup sejak 17 Maret 2020. Penutupan gedung MK dijadwalkan berlangsung hingga 13 Mei 2020. Fajar menjelaskan selama gedunng MK ditutup, para panitera beserta karyawan MK yang lain melaksanakan kegiatan perkantoran dari rumah masing-masing.
"Karyawan MK bekerja dari rumah, saat ini kita sedang siapkan regulasi untuk bisa menggelar sidang jarak jauh, menyiapkan piranti dan sarana prasarana yang diperlukan. Tapi untuk sidang pendahuluan uji materi Perppu 1/2020 disepakati melalui sidang tatap muka," jelasnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Negara-Negara Arab Semakin Meluas
Fajar menuturkan, MK akan membatasi jumlah pengunjung yang bisa masuk ke ruang sidang. Untuk kepentingan keterbukaan informasi jalannya persidangan, MK akan menyiarkan sidang melalui kanal Youtube resmi MK secara langsung.
"Kita setuju untuk melakukan sidang di satu ruangan dengan mengubah tempat posisi ruang persidangan sesuai protokol kesehatan yang berlaku," kata Ketua MK, Anwar Usman
Sementara itu, Wakil Ketua MK Aswanto menyampaikan, para hakim akan melaksanakan prosedur penjarakan fisik secara ketat. Ketentuan ini sesuai protokol kesehatan yang diatur Kementerian Kesehatan dan World Health Organization (WHO). Protokol kesehatan ini juga mengacu pada penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang tengah berlaku di DKI Jakarta. Terlebih PSBB di Jakarta diperpanjang hingg 22 Mei.
“Hal tersebut juga sebagai memberikan contoh kepada masyarakat bahwa kita juga menaati peraturan pemerintah,” ucap Aswanto.
Terdapat 3 perkara sidang pendahuluan uji materi Perppu Korona yang akan diperiksa oleh MK. Perkara nomor 23/PUU-XVIII/2020 diajukan mantan Ketua MPR Amien Rais, eks Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Sirajuddin (Din) Syamsuddin, dan Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia Sri Edi Swasono.
Permohonan kedua dengan perkara Nomor 24/PUU-XVIII/2020 diajukan perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Yayasan Mega Bintang Solo Indonesia 1997, KEMAKI, LP3HI, dan PEKA. Sedangkan permohononan ketiga dimohonkan oleh Damai Hari Lubis yang langsung diregistrasi dengan Nomor 25/PUU-XVIII/2020. (OL-4)
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengatakanpenerbitan Perppu Perampasan Aset ada di tangan Presiden Joko Widodo.
DPR tak juga kunjung mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Kelanjutan pembahasan RUU Perampasan aset di tangan DPR. Kalau sekarang tidak jelas, berarti tidak ada itikad baik dari DPR untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Komisi II dan pemerintah sepakat bahwa perubahan jadwal itu dilakukan lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
Aturan yang menganulir pelaksanaan pilkada November 2024 merupakan inisiatif pemerintah dalam bentuk Perppu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved