Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muchammad Romahurmuziy (Romy) bakal menghirup udara bebas pekan depan. Hal ini dikarenakan Romy telah mendapat pemotongan hukuman penjara menjadi setahun.
"Ya mestinya dibebaskan minggu depan, meskipun KPK kasasi. Karena tidak ada dasar hukum untuk melakukan penahanan," kata Kuasa Hukum Romy, Maqdir Ismail di Jakarta, Jumat (24/2).
Maqdir menjelaskan, Romy telah ditahan sejak tanggal 15 Maret 2019. Penahanan Romy sempat dibantarkan lantaran sakit selama 45 hari. Berdasarkan perhitungan setahun masa penahanan Romy akan berlangsung Minggu depan.
Baca juga: KPK Kaji Putusan Banding Perkara Romahurmuziy
"Berdasarkan hitungan ya pekan depan, hari Rabu tanggal 29 April 2020 sudah bebas," ujar Maqdir.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas hukuman Romy dari yang sebelumnya dua tahun penjara menjadi setahun penjara. Dalam putusan Pengadilan Tingg DKI Jakarta, Romy juga masih diwajibkan membayar denda Rp100 juta atau kurungan penjara tiga bulan. (A-2)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut penangkapan terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait dengan dugaan suap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terlibat kasus suap dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.
Informasi itu diperoleh penyisik KPK saat memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di Bekasi.
Delapan saksi akan diminta keterangan mengenai kasus dugaan jual beli jabatan di Pemerintah KabupatenProbolinggo.
Pejabat yang melakukan jual beli jabatan juga biasanya tidak malu untuk minta duit ke bawahannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved