Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo menilai bahwa revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang dicanangkan DPR RI tidak perlu dilakukan.
"Menurut saya kok ga ada masalah ya, menurut saya (revisi UU ASN) itu tidak perlu," kata Tjahjo saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Rabu, (4/3).
Namun Tjahjo mempersilahkan DPR RI untuk melakukan revisi UU ASN tersebut bila memang diperlukan. Ia pun menunggu daftar-daftar dari masalah dalam UU tersebut yang perlu disempurnakan.
"Tapi kalau DPR merasa itu perlu kami menunggu bagaimana daftar-daftar masalah yang akan di ajukan oleh DPR," sebutnya.
Tjahjo pun mengaku, hingga saat ini dirinya belum menerima daftar-daftar itu semua dan masih menunggu dari pihak DPR. "Belum, karena ini usul inisiatif dari DPR. Kami menunggu dari DPR," tukasnya.
Diketahui, Revisi Undang-Undang ASN diusulkan anggota Komisi II DPR RI Sodik Mudjahid. Meskipun demikian, fraksi-fraksi lain juga memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di ASN.
Adapun yang akan menjadi perhatian terkait revisi UU ini di antaranya, seperti rencana merampingkan eselon, dan keberadaan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). serta menyoal tenaga honorer yang sudah mengabdi pada negara harus mendapat perhatian serius. (Rif/OL-09)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved