Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung membuka peluang adanya tersangka baru dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya. Hal ini diungkap usai menetapkan Direktur PT Maxima Integra Investama, Joko Hartono Tirto, sebagai tersangka. Hingga kini, penyidikan masih terus berjalan.
"Iya, itu penyidikan berkembang terus ya. Hari ini yang wartawan tunggu dari kemarin baru satu tersangka ya, tersangka lainnya kita tunggu saja ya," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jumat (7/2).
Kamis (6/2) malam, Kejagung menetapkan Joko sebagai tersangka baru kasus megaskandal pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Total tersangka kasus PT Asuransi Jiwasraya menjadi enam orang yakni Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (Tram), Heru Hidayat, Komisaris PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo dan Direktur PT Maxima Integra Investama Joko Hartono Tirto.
"Penyidik memperoleh alat bukti yang cukup, ada keterkaitan kerja sama yg diduga dilakukan Joko dengan Syahmirwan dan Harry Prasetyo. Intinya adalah tersangka bersama dengan Harry dan Syahmirwan yang telah mengetahui kondisi keuangan PT Maxima Integra Investama, ini saham sudah tidak bisa dikembangkan, kemudian diatur sedemikian rupa," ungkap Hari.
Baca juga: Kejagung Beberkan Keterlibatan JHT Pada Kasus Jiwasraya
Saat dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, Joko menemui Harry dan Syahmirwan di 2008 untuk melakukan pemaparan agar kondisi keuangan PT Jiwasraya yang memburuk diperbaiki dengan menjual saham-saham yang telah dibeli di PT Maxima Intergra Grup.
"Bagaimana caranya menjual itu lah yang diduga dilakukan tersangka, keterlibatannya bagaimana mengalihkan saham ke grup PT Maxima Integra Investama tadi dilarikan ke reksa dana dan sebagainya yang diduga melawan hukum," ujar Hari.
Joko diduga melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang 31 tahun 1999 sebagaimana Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Diduga ada keterkaitan secara bersama-sama dengan tersangka sebelumnya.(OL-5)
PERENCANAAN warisan kian menjadi perhatian nasabah segmen affluent dan high net-worth (HNW), seiring meningkatnya kebutuhan akan pengelolaan aset yang tidak hanya bernilai.
Melalui pendekatan digital at heart with human touch, pihaknya menempatkan nasabah sebagai pusat dari setiap langkah transformasi yang dijalankan perusahaan.
Bagi driver ojol peserta asuransi Perisai, biaya pengobatannya akan ditanggung sepenuhnya, apabila mengalami kecelakaan kerja. Asuransi ini berlaku di semua rumah sakit (RS) Indonesia.
BRI Life dan BRI bersinergi dalam Wealth and Tax Excellence 2026 untuk edukasi pengelolaan aset, pajak, dan asuransi bagi perencanaan keuangan berkelanjutan.
Dunia otomotif tidak hanya soal hobi dan prestasi, tetapi juga sarat risiko yang menuntut perlindungan menyeluruh.
Inovasi digital menjadi salah satu upaya perusahaan untuk tetap berdaya saing di industri asuransi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved