Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PERBEDAAN cara pandang penegak hukum dan tim hukum PDIP terhadap konstruksi perkara suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan mencuat. PDIP menyebut perkara itu lebih merupakan pemerasan dan penipuan ketimbang suap.
Guru Besar dari Universitas Krisnadwipayana Indriyanto Seno Adji menerangkan tindak pemerasan dalam perkara korupsi tidak ada kehendak dari pemberi untuk memberi sesuatu. Adapun, dalam suap ada kehendak dari kedua pihak.
"Pemerasan (Pasal 12e UU Tipikor) tidak ada meeting of mind antara penerima (penyelenggara negara) dan pemberi, artinya tidak ada kehendak dari pemberi untuk memberikan sesuatu. Kalau suap, ada meeting of mind antara penerima (penyelenggara negara) dengan pemberi untuk memberikan sesuatu," papar Indriyanto melalui pesan kepada Media Indonesia, kemarin.
Sebelumnya, Koordinator Tim Pengacara DPP PDIP Teguh Samudra menyatakan kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan merupakan perkara penipuan dan pemerasan yang diduga dilakukan oknum.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menambahkan, KPU punya kekuasaan yang sangat besar dalam menentukan caleg yang bisa duduk sebagai anggota dewan. Kemudian, dengan kekuasaan itu, ada pihak-pihak tertentu menawarkan upaya-upaya. Hasto mengklaim hal itu di luar sepengetahuan partai.
Di sisi lain, Wahyu menyiratkan justru ia mendapat tekanan dari kader PDIP. Agustiani Tio Fridelina beberapa kali menemuinya untuk membahas PAW caleg PDIP Harun Masiku.
Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (15/1), Wahyu Setiawan menyatakan telah melapor ke Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner KPU Evi Novida Ginting sebagai ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik.
Wahyu meminta Arief untuk menegaskan sikap penolakan KPU terhadap permintaan PAW Harun Masiku ke berbagai pihak, termasuk Harun sendiri. "Saya pernah menyampaikan di chatting saya, saya mohon surat-surat penolakan terhadap PDIP segera dikeluarkan karena ada situasi permakelaran," ungkap Wahyu dalam sidang yang berlangsung di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Jakarta, tersebut.
Arief, kata Wahyu, menyampaikan sudah menegaskan sikap ke pihak-pihak terkait.
Selain Wahyu, KPK telah menetapkan tiga kader PDIP, yakni Agustiani Tio, Saeful Bahri, dan Harun Masiku, sebagai tersangka. Agustiani berperan sebagai penghubung pemberi suap dan Saeful menjadi penghubung Harun dengan Agustiani Tio. Saeful merupakan orang kepercayaan Hasto.
Tujuh hari
DKPP dalam sidang putusan, kemarin, memberhentikan tetap Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI. DKPP pun meminta Presiden Jokowi menindaklanjuti putusan tersebut paling lambat tujuh hari.
"Hari ini, DKPP akan langsung bersurat kepada Presiden untuk menyampaikan putusan DKPP atas hasil pemeriksaan pelanggaran etik yang dilakukan Wahyu Setiawan," kata anggota DKPP Ida Budhiati, di Gedung DKPP, Jakarta, kemarin.
DKPP mendesak KPU agar memperkuat pengawasan internal. Hal itu untuk mencegah tuduhan negatif atau kecurigaan kepada penyelenggara pemilu.
"Sistem pengawasan internal itu bisa dibangun dengan membuat sebuah standard operating procedure. Misalnya, bagaimana cara menerima tamu untuk tetap bisa menunjukkan sikap kemandirian para anggota KPU," kata Ida.
Ia mencontohkan jika anggota KPU menerima tamu, itu tidak bisa dilakukan seorang diri. Anggota KPU tersebut kemudian harus memberitahukan kepada kolega lainnya. (Nur/P-2)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
KPK membantah klaim penyidiknya membawa senjata api saat menggeledah rumah Donny Tri Istiqomah, anggota tim hukum PDI Perjuangan, dalam upaya mencari Harun Masiku.
ARTIS kondang Krisdayanti dipastikan maju dalam Pemilihan Wali Kota, Malang. Pada Selasa (30/7), ia menerima surat tugas dari DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengaku sempat mengeluhkan soal jargon Indonesia Maju kepada Presiden Joko Widodo. Menurutnya, Indonesia Raya adalah jargon yang lebih baik.
PDI Perjuangan hingga saat ini belum memutuskan siapa yang akan diusung pada Pilkada Jakarta. Ada kemungkinan PDIP menunggu Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengumumkan calonnya.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
EKS Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengeklaim tak mengenal semua dari lima orang yang dicegah terkait kasus suap PAW anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved