Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto. Gugatan Toto terkait dengan penangkapan dan penetapan status tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap perizinan megaproyek Meikarta.
"Menimbang bahwa permohonan pemohon (Toto) tidak beralasan dan haruslah ditolak dan petitum tidak perlu dipertimbangkan lagi dan ditolak seluruhnya," tegas hakim Tunggal Sujarwanto dalam sidang putusan praperadilan di PN Jakarta Selatan, kemarin.
Lebih lanjut, Sujarwanto menyebut tindakan KPK dalam penetapan status tersangka terhadap Toto sah dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Pada sidang sebelumnya, kedua belah pihak saling berkukuh ihwal penetapan Toto sebagai tersangka. Tim pengacara KPK menghadirkan dua barang bukti dan saksi ahli pidana, yakni Ramlan.
Ramlan mengatakan putusan persidangan dapat dijadikan alat bukti dalam menetapkan status tersangka terhadap Toto. Namun, menurut kuasa hukum Toto, Sultan Abdul Basit, putusan persidangan tidak dapat dijadikan alat bukti untuk menetapkan tersangka baru.
Anggota tim biro hukum KPK, Natalia Kristanto, menyebut pertimbangan hakim telah sesuai dengan apa yang disampaikan pihaknya pada sidang sebelumnya.
"Artinya, apa yang kita lakukan dengan penyidikan ataupun penetapan tersangka atas nama Bartholomeus Toto ini memang sudah sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Kendati mengaku kecewa dengan putusan sidang, Basit menyebut tetap akan melanjutkan perkara kliennya ke Pengadilan Tipikor.
"Sebenarnya ini di luar pokok perkara, masih jauh ini tahapannya untuk memperjuangkan hak-hak Pak Toto ini. Ini baru tahapan awal, putusan pengadilan kita tidak boleh untuk mengomentari, tapi tahapan selanjutnya kita masuk ke pokok perkara," kata Basit.
Sidang praperadilan itu terdaftar, Rabu (27/11), dengan nomor perkara 151/Pid.Pra/2019/PN JKT.SEL. Dalam petitum di laman PN Jakarta Selatan, Toto meminta KPK menghentikan penyidikan dan membebaskan dirinya. Ia juga meminta hakim menyatakan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/67/DIK.00/01/07/2019 tertanggal 10 Juli 2019 batal demi hukum.
Sebelumnya, Toto merasa difitnah Kepala Divisi Land and Ackuisition PT Lippo Group Edi Dwi Soesianto. Dalam persidangan, Edi mengaku menerima uang untuk suap Rp10,5 miliar dari sekretaris Toto, Melda Peni Lestari. KPK telah menetapkan Toto sebagai tersangka izin proyek pembangunan Meikarta sejak 29 Juli 2019. (Tri/P-2)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Hakim harus menjaga wibawa dan marwah pengadilan dengan menjunjung tinggi kode etik, termasuk berperilaku adil, jujur, arif dan bijaksana.
Zaenur juga menyebut dalam praktik penanganan perkara di KPK, penetapan tersangka yang diikuti penahanan kerap dilakukan ketika perkara dinilai sudah siap.
Majelis Hakim menyatakan bahwa Junaidi Saibih tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana obstruction of justice sebagaimana didakwakan oleh penuntut umum.
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) ajukan praperadilan lawan KPK. Kuasa hukum sebut penetapan tersangka korupsi kuota haji tidak sah & kurang bukti.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Kerry Adrianto Riza, saksi mahkota dalam kasus korupsi tata kelola minyak, membantah tekanan dari ayahnya atau Irawan Prakoso terkait kontrak sewa terminal BBM OTM dengan Pertamina.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved