Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pengawasan laporan keuangan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) dilakukan secara mandiri oleh satuan pengawasan internal.
Kendati demikian, pengawasan eksternal juga dapat dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan auditor independen di bawah koordinasi Kemenhan.
"Hal tersebut sudah diatur jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 102 tahun 2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pegawai ASN di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia," tutur Juru Bicara BPK Sekar Putih Djarot saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (11/1).
OJK, lanjut Direktur Pengawas Asuransi OJK Ahmad Nasrullah, telah memberikan rekomendasi perbaikan keuangan kepada Asabri. Pasalnya merujuk pada laman resmi Asabri, laporan keuangan Asabri hanya sampai 2017. Belum terdapat laporan keuangan 2018 dan kuartal III 2019 yang dipublikasi.
Meski terlambat menyampaikan laporan keuangan, sambungnya, OJK sebagai regulator tidak bisa memberikan sanksi ke Asabri karena terkendala aturan teknis. Mengingat, pengawasan Asabri berada di bawah Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan auditor independen.
"Bukan tidak bisa (berikan sanksi), kami saat ini belum punya pengaturan khusus mengenai Asabri dan Taspen. Karena ini asuransi khusus tidak termasuk asuransi komersil seperti yang ada dalam UU Asuransi," jelas Nasrullah.
Dihubungi secara terpisah, staf khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menuturkan Menteri BUMN Erick Thohir tengah mempelajari lebih seksama tentang pengelolaan bisnis keuangan PT Asabri. Berdasarkan pertemuanny dengan Direktur Keuangan Asabri Rony Hanityo Apriyanto, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut Asabari masih mampu menangani permasalahan keuangannya sendiri.
"Kita masih pelajari lebih detil. Tapi secara pengelolaan bisnis, Asabri masih mampu menangani," ujar Arya. (X-15)
Baca juga: Mahfud: Kasus Dugaan Korupsi di PT Asabri Capai Rp10 Triliun
Baca juga: Erick Thohir Masih Pelajari Kasus ASABRI
Baca juga: Tindaklanjuti Ujaran Mahfud MD, KPK Kumpulkan Data soal Asabri
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan periode 2019-2024, Mahfud MD berpendapat, posisi Indonesia semestinya berempati terhadap Iran.
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved