Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISIONER Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima keluarga dua mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari yang tewas saat demontrasi di depan DPRD Sulawesi Tenggara.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan akan menjadikan nama dua mahasiswa yang meninggal tersebut, yakni Yusuf dan Randi, untuk nama ruangan di salah satu gedung komisi antirasywah sebagai bentuk penghormatan.
"Kami akan membawa dua nama ini menjadi sebuah nama di Gedung ACLC (Anti-Corruption Learning Center). Akan kami abadikan namanya agar kami juga terus mengingatnya dan menjadi simbol perjuangan melawan korupsi," kata Saut Situmorang seusai menerima keluarga Yusuf dan Randi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/12).
Baca juga: Jeda 5 Tahun Eks Napi Korupsi Dinilai Tidak Berlebihan
Untuk diketahui, Yusuf dan Randi tewas dalam demo depan kantor DPRD Sulawesi Tenggara pada 26 September lalu. Keduanya tewas buntut dari aksi demonstrasi terkait penolakan revisi UU KPK.
Keluarga korban yang datang ke KPK ialah ayah Randi bernama La Sali dan ibundanya Nasrifa. Adapun dari keluarga Yusuf hadir sang ibu Endang Yulidah dan adik Yusuf, Ahmad Fauzi.
Para keluarga didampingi oleh perwakilan mahasiswa dari Kendari, organisasi Muhammadiyah, dan Kontras. Mereka diterima Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua Saut Situmorang.
Endang Yulidah, ibu dari Yusuf, menyampaikan kedatangannya ke Jakarta untuk mencari keadilan. Hingga kini, belum diketahui proses penegakan hukum untuk mengusut kematian anaknya.
"Sampai saat ini sudah lebih dari tiga bulan, tapi kenapa pelaku belum ditemukan. Kami berharap polisi bekerja lebih keras. Kami juga tidak mau nyawa dibayar nyawa. Sebagai muslim saya yakin, kematian adalah takdir yang akan terjadi pada setiap manusia," imbuhnya.
"Sekali lagi kami datang ke sini berharap suara ini bisa didengar para petinggi negeri ini," tuturnya.
Orang tua Randi, La Sali, juga menyampaikan tujuan kedatangannya menuntut keadilan atas kematian anaknya dalam demonstrasi.
"Anak saya adalah tulang punggung keluarga, yang membantu nafkah keluarga," tutur La Sali. (OL-8)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia di 2024 tercatat sebesar 3,85 dari skala 0 sampai 5. Angka itu lebih rendah dibandingkan capaian 2023 yang mencapai 3,92.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah didengungkan.
Boyamin mengatakan Alex merupakan salah satu pimpinan yang menyepakati revisi undang-undang KPK saat fit and proper test di DPR.
Pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengenai perlunya perombakan besar dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 memunculkan kontroversi.
KOMISI III DPR RI diminta fokus untuk mengawal jalannya pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketimbang mewacanakan revisi UU KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved