Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan mantan narapidana kasus korupsi baru bisa mencalonkan diri pada pemilihan kepala daerah dengan masa jeda lima tahun.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menilai putusan tersebut amat baik bagi semangat pemberantasan korupsi.
Dia juga menilai putusan tersebut baik bagi partai politik untuk menjalankan kaderisasi saat berkompetisi dalam pemilihan kepala daerah. Diharapkan, partai bisa menyorongkan kader terbaik, bukan seorang mantan napi korupsi.
"Terima kasih kepada MK, itu putusan progresif," kata Laode di Jakarta, Rabu (11/12).
Baca juga : MK Izinkan Mantan Napi Nyalon Pilkada, KPU Segera Revisi PKPU
Menurut Laode, putusan tersebut juga bisa menjadi acuan partai politik untuk berbenah dalam hal kaderisasi. Persaingan di antara kader parpol yang ingin maju pemilihan kepala daerah diharapkan bisa semakin sehat.
"Terus terang dalam kajian kami juga banyak mendapatkan laporan dari kader partai politik bahwa kader bagus, yang meniti karir dari bawah tidak di-support. Malah karena ada uangnya, justru (partai) men-support mantan napi," ucap Laode.
Gugatan terhadap UU Pilkada tersebut diajukan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Perludem. Dalam sidang putusan perkara nomor 56/PUU-XVII/2019, MK menerima sebagian gugatan yang meminta agar eks koruptor yang ingin maju Pilkada diberi jeda selama beberapa tahun. (OL-7)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Ada mantan narapidana kasus korupsi yang kembali berkompetisi atas putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Seluruh narapidana yang mendapatkan remisi tidak ada yang langsung bebas.
Saat ini jumlah penghuni Lapas se-Riau diketahui telah mencapai 14.692 orang. Padahal kapasitasnya hanya untuk 4.555 orang.
Kemenkumham akan memberikan remisi serta pengurangan masa pidana khusus bagi 159.557 narapidana serta anak binaan pada momen Lebaran tahun ini.
Sebanyak 1.642 narapidana beragama Hindu mendapatkan remisi khusus Nyepi 2024
Asep berpesan agar WBP yang telah mengikrarkan diri untuk mengikuti seluruh program pembinaan dengan tekun, semangat, aktif dan produktif dalam program pembinaan kemandirian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved