Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEREKONOMIAN Hong Kong lumpuh akibat demonstrasi massa yang berkepanjangan merupakan pelajaran berharga yang bisa dipetik Indonesia. Desakan masyarakat luar yang tidak diakomodasi bisa menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Pengamat intelijen Suhendra Hadikuntono menilai Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI belajar dari tragedi Hong Kong itu dengan segera melaksanakan amendemen Pasal 7 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 soal masa jabatan presiden dapat dipilih lebih dari dua kali.
"Aspirasi rakyat ini sudah menjadi bola salju yang terus membesar. Bila MPR tidak tanggap, saya khawatir rakyat akan turun ke jalan sebagaimana reformasi 1998. Tragedi Hongkong bisa terjadi di Indonesia," ujar Suhendra, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/11).
Berdasarkan investigasinya di lapangan, amendemen Pasal 7 UUD 1945 sudah menjadi kehendak mayoritas rakyat.
Baca juga: Jokowi Beri Grasi Annas Maamun, Menkumham Bandingkan dengan SBY
"Sehingga sebelum terjadi gejolak, MPR harus segera bertindak dengan mengamandemen Pasal 7," cetus Suhendra.
Pencetus pertama wacana amendemen Pasal 7 UUD 1945 tersebut membantah idenya tersebut tidak demokratis.
"Demokrasi itu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Kalau rakyat menghendaki tapi MPR menghambat, justru tidak demokratis," tukasnya.
Menurut Suhendra, amendemen Pasal 7 UUD 1945 sudah menjadi kehendak rakyat. Justru kalau dibendung, ia khawatir tragedi Hong Kong bisa terjadi di Indonesia.
"Kini, semua terpulang kepada MPR," tuturnya. (RO/OL-1)
Presiden Joko Widodo turut mengomentari aksi lima anggota Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) yang bertemu Presiden Israel Isaac Herzog, di Israel, beberapa Waktu lalu.
PERUBAHAN revisi Undang-Undang Wantimpres menjadi nomenklatur Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dinilai bertentangan dengan konstitusi dan semangat reformasi.
Jimly Asshiddiqie merespons soal Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Menurutnya ketentuan nama maupun anggota DPA nantinya dapat diatur dalam undang-undang.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg DPR RI) Fraksi NasDem Rico Sia menerangkan parpolnya mendorong Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden
MKD DPR RI memberikan sanksi ringan terhadap terlapor yang juga Ketua MPR Bambang Seostayo (Bamsoet) terkait pernyataan Amandemen UUD 1945.
Peneliti senior dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli membenarkan ada banyak kritik bahwa UUD 1945 pascaamendemen masih punya kelemahan.
SEJUMLAH pakar hukum tata negara, praktisi hukum, politisi, tokoh pergerakan, dan akademisi, mengajak semua pihak untuk melawan upaya perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan pemilu
Hasto menyebut PDIP masih satu nafas dengan Presiden RI Joko Widodo, yakni menolak penundaan pemilu
“Pernyataan hari ini meminta para Menteri untuk tidak membahas terkait itu. Artinya secara konkret persoalan itu dilupakan saja, karena kita juga sedang dalam masa kritis-kritis."
Miya menegaskan ide penundaan pemilu sangat berbahaya dan rentan disusupi agenda pemberian wewenang bagi MPR untuk mulai menyusun Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
PERPINDAHAN Ibu Kota Negara (IKN) merupakan kepentingan nasional yang super besar.
Menurut Sugiono, perintah konstitusi sudah jelas bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved