Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJUMLAH pakar hukum tata negara, praktisi hukum, politisi, tokoh pergerakan, dan akademisi, mengajak semua pihak untuk melawan upaya-upaya perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan Pemilu 2024.
Pernyataan tersebut mencuat dalam Fokus Group Diskusi (FGD) bertema "Tinjauan Ketatanegaraan Terhadap Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu", di Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Para tokoh, ahli, dan akademisi yang hadir dalam pertemuan itu antara lain Feri Amsari, Denny Indrayana, Zainul Arifin, Masinton Pasaribu, Refly Harun, Syahganda Nainggolan, Moh. Jumhur Hidayat, Paskah Indiarto, Fajlurrahman Jurdi, dan Indro Tjahyono.
Feri Amsari menyebut godaan memperpanjang jabatan dialami oleh semua Presiden atau Kepala Negara di manapun. Namun banyak Kepala Negara yang bertahan dengan prinsip mempertahankan demokrasi, tidak memperpanjang jabatan.
"Obama saat menjabat 2 periode masih terkenal dan diminati masyarakat tetap memilih mengikuti konstitusi," kata Feri.
Untuk kasus Indonesia, menurut Feri, berbeda. Perpanjangan masa jabatan Presiden justru disuarakan oleh lembaga survei, menteri, dan pemimpin lembaga.
Namun Refly Harun mengingatkan, perubahan UU terkait perpanjangan masa jabatan Presiden tidak berlaku untuk yang sedang berkuasa. Tapi berlaku untuk Presiden selanjutnya.
"Jokowi dan SBY tidak bisa maju jika toh UU masa jabatan Presiden direvisi karena perubahan tidak bisa berlaku mundur," tegasnya.
Fajlurahman Jurdi menyampaikan sejumlah survei yang hasilnya tidak memberikan dukungan pada perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu.
Politisi PDIP Masinton Pasaribu mengemukakan, dalam sejarah Indonesia pernah mengalami penundaan Pemilu atau mempercepat Pemilu.
Nanun wacana penundaan Pemilu saat ini dinilai Masinton hanya dibicarakan sedikit elit, tidak disampaikan secara transparan ke publik.
"Tidak ada alasan rasional yang disampaikan mengapa Pemilu perlu ditunda, dan karenanya perlu perpanjangan jabatan Presiden," tegas Masinton
Ia menduga perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu dirancang oligarkhi untuk mengeruk lebih banyak kekayaan Indonesia. "Karena itu ini harus dilawan," tegas Masinton.
Baca Juga: Bamsoet Diminta Hentikan Wacana Penundaan Pemilu
Senada dengan itu aktivia Syahganda Nainggolan dan ekonom Antony Budiawan mengajak semua pihak untuk melawan setiap kemungkinan upaga pemerintah atau Presiden menerbitkan Perppu perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu.
"Tidak ada alasan untuk penerbitan Perppu masa jabatan Presiden dan penundaan pemilu," tegas Syahganda.
Moh. Jumhur Hidayat mengajak semua peserta pertemuan menyatukan setiap upaya perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu, meskipun itu dilakukan melalui penerbitan Perppu.
"Kita harus melawan setiap agenda oligarkhi melanggengkan penguasaan sumber daya alam kita," tegas Jumhur. (OL-13)
Baca Juga: Projo Ingin Pemilu 5 Tahunan Berjalan Normal
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
PEMERINTAH Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengukuhkan perpanjangan 2 tahun masa jabatan 59 kepala desa (kades).
Perpanjangan masa jabatan kepala desa mengacu kepada Undang-Undang Nomor 3/2024 tentang Desa.
POLISI diminta segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN Joko Widodo mengeluarkan Kepres 112/P Tahun 2023 tentang Penyesuaian Masa Jabatan Pimpinan KPK. Kepres tersebut dikeluarkan 24 November 2023.
Wakil Ketua KPK mengungkapkan program prioritas mereka saat ini memastikan tidak ada tindakan koruptif dalam Pemilu 2024.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menegaskan demokratisasi desa bertujuan untuk memperkuat kewenangan desa dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved