Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengukuhkan perpanjangan 2 tahun masa jabatan 59 kepala desa (kades). Masa jabatan 59 kades hasil pemilihan serentak 2018 itu diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Acara pengukuhan berlangsung di Aula Setda Kantor Bupati Manggarai Barat, Rabu (19/6). Seharusnya ada 62 kepala desa yang diperpanjang masa jabatan.
Namun dari jumlah tersebut hanya 59 kades yang berhak mendapat perpanjangan masa jabatan. Dua kades yang tidak dilakukan perpanjangan masa jabatan karena sebelumnya mengundurkan diri dan seorang kades lain meninggal dunia.
Baca juga : Kementerian Investasi/BKPM Perkuat Investasi Berkelanjutan di Labuan Bajo
Pengukuhan 59 kepala desa merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 118 pasal peralihan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas UUD Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Pasal ini menjembatani antara undang-undang baru dan lama yang bersifat segera dilaksanakan tanpa perlu menunggu aturan lebih lanjut. Masa jabatan kepala desa yang berakhir di Februari 2024 diperpanjang dua tahun sehingga menjadi delapan tahun," kata Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi.
Perpanjangan masa jabatan perlu dimaknai sebagai kesempatan bagi para kades untuk memperbaiki diri ke arah yang lebih baik, sekaligus menyelesaikan program yang belum tuntas. Ketua Nasdem NTT itu juga meminta para kades untuk fokus menyelesaikan masalah di desa serta mengoptimalkan pelayanan pada masyarakat desa.
Edistasius mendorong kades untuk kembali menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMdes) untuk masa kerja dua tahun ke depan. Ia juga melarang keras para kades membuat masalah.
"Tidak boleh membuat masalah baru selama masa jabatan tambahan ini. Perbaiki diri, optimalkan pelayanan yang belum dilakukan" pinta Edistasius. (Z-2)
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan anggota aktif Polri, institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga hukum dan keadilan.
WARGA Desa Kiritana, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), terpaksa menggotong peti jenazah menyeberangi sungai yang dalam dan berarus deras.
Sekitar 400 wisatawan kapal pesiar mampir di Waingapu selama 36 jam sejak bersandar di Pelabuhan Waingapu, Sumba Timur, Kamis pagi, (16/4/2026).
Pemerintah Kabupaten Flores Timur, NTT, menetapkan status tanggap darurat bencana mulai 9 April hingga 8 Juli 2026 pascagempa bumi berkekuatan magnitudo 4,7.
PERNYATAAN Bupati Nagekeo Simplisius Donatus terkait polemik proyek jalan Inpres Mauponggo-Puuwada kembali menuai kritik.
Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) gempa Sumba tersebut terjadi pada pukul 18.41 WIB.
BNPP mendorong para mahasiswa untuk memanfaatkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai laboratorium belajar lapangan di perbatasan
Myscha, siswi SD di Manggarai Timur, NTT, kirim surat ke Presiden Prabowo. Ia curhat soal Makan Bergizi Gratis, takut keracunan, hingga kondisi sekolah rusak.
Dua wisatawan asal Spanyol di evakuasi medis dari perairan Pulau Padar, karena mengalami lemas, pusing, dan muntah.
Johni Asadoma menegaskan program rumah layak huni harus menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
BNI memberdayakan ratusan perempuan penganyam di Pulau Solor melalui program berkelanjutan. Fokus pada peningkatan ekonomi, kualitas produk, hingga penanganan stunting di NTT.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved