Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PUBLIK nampaknya harus lebih bersabar untuk mengetahui nasib Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) yang diuji ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hingga saat ini terdapat 6 perkara yang diujikan yakni 57/PUU-XVII/2019, 59/PUU-XVII/2019, 62/PUU-XVII/2019, 70/PUU-XVII/2019, 71/PUU-XVII/2019, dan 73/PUU-XVII/2019. Itu belum termasuk uji materi yang diajukan pimpinan KPK beberapa hari lalu.
Hingga akhir tahun, satu-satunya agenda yang dijadwalkan adalah sidang perkara bernomor 57/PUU-XVII/2019 tentang Revisi Kewenangan KPK dan Pemilihan Ketua KPK dengan agenda pengucapan putusan pada 28 November 2019. Adapun perkara lain belum terjadwalkan.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengungkapkan MK akan segera menjadwalkan sidang berikutnya dalam waktu dekat. Ia mempersilakan publik untuk memantau dan mengikuti agenda sidang dari laman mkri.id.
"MK akan segera menjadwalkan sidang berikutnya dalam waktu dekat. Publik silakan memantau kapan jadwal persidangan akan digelar dengan cara melihat di website MK," terang Fajar saat dihubungi, kemarin.
Perkara bernomor 57/PUU-XVII/2019 diajukan pada 30 September 2019 oleh 18 orang pemohon antara lain atas nama Muhammad Raditio Jati Utomo, Deddy Rizaldy Arwin Gommo, dan Putrida Sihombing.
Permohonan berikutnya diajukan pada 14 Oktober dan sudah diregistrasi dengan nomor perkara 59/PUU-XVII/2019. Adapun pemohon untuk perkara ini berjumlah 25 orang, antara lain atas nama Sholikhah, Agus Cholik, dan Wiwin Taswin.
Selanjutnya, permohonan teregistrasi sebagai perkara nomor 62/PUU-XVII/2019 yang diajukan pada 28 Oktober 2019. Permohonan ini diajukan oleh Gregorius Yonathan Deowikaputra.
Perkara nomor 70/PUU-XVII/2019 tentang permohonan pengujian formil dan materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Permohonan uji materi perkara ini diajukan oleh Fathul Wahid, Abdul Jamil, Eko Riyadi, Ari Wibowo, dan Mahrus Ali.
Perkara nomor 71/PUU-XVII/2019 tentang permohonan pengujian undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Perkara ini diajukan oleh pemohon Zico Leonard Djagardo Simanjuntak.
Perkara nomor 73/PUU-XVII/2019 diajukan oleh Ricky Martin Siaduruk tentang permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (P-2)
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) meminta agar perkara apat diputus sebelum pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus mendatang.
HAKIM Konstitusi Anwar Usman disarankan tidak ikut dalam tiap tahapan sidang uji materi terkait syarat usia calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.
Dua mahasiswa meminta agar beleid larangan kampanye dibuat juga untuk presiden, wakil presiden dan menteri/wakil menteri serta kepala badan/lembaga negara.
PERATURAN Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 8/2024 yang telah mengubah syarat usia minimum calon kepala daerah berpotensi diuji-materikan ke Mahkamah Agung (MA)
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia di 2024 tercatat sebesar 3,85 dari skala 0 sampai 5. Angka itu lebih rendah dibandingkan capaian 2023 yang mencapai 3,92.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah didengungkan.
Boyamin mengatakan Alex merupakan salah satu pimpinan yang menyepakati revisi undang-undang KPK saat fit and proper test di DPR.
Pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengenai perlunya perombakan besar dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 memunculkan kontroversi.
KOMISI III DPR RI diminta fokus untuk mengawal jalannya pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketimbang mewacanakan revisi UU KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved