Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi telah menyelesaikan penyidikan empat tersangka dengan tiga kasus berbeda. Tiga kasus itu ialah suap kuota impor ikan, suap proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Bengkayang, dan suap terkait pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
"Kami telah menyelesaikan penyidikan tiga kasus dengan empat tersangka dan akan segera disidangkan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (22/11).
Untuk kasus suap terkait dengan kuota impor ikan tahun 2019, penyidikan untuk tersangka Mujib Mustofa selaku Direktur PT Navy Arsa Sejahtera telah selesai. Komisi telah melakukan pelimpahan berkas dan barang bukti. Rencana sidang akan dilakukan di PN Jakarta Pusat.
Dalam kasus itu, Mujib diduga menyuap Dirut Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Risyanto Suanda untuk mengatur kuota impor ikan salem yang didatangkan dari Tiongkok.
KPK menemukan adanya dugaan alokasi fee Rp1.300 untuk setiap kilogram ikan yang diimpor ke Indonesia.
Baca juga : Kejari Balikpapan Dalami Kasus Karupsi Dana Hibah Pilkada
PT Navy Arsa Sejahtera tercatat sebagai salah satu perusahaan importir ikan yang telah masuk blacklist sejak 2009 karena pernah melakukan impor ikan melebihi kuota yang ditentukan. Perusahaan itu semestinya tidak bisa lagi mengajukan kuota impor yang baru.
Untuk kasus suap terkait proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat tahun 2019, komisi merampungkan penyidikan untuk tersangka Nelly Margaretha sebahai pihak swasta yang diduga menyuap Bupati Suryadman Gidot. Rencana sidang juga akan dilakukan di PN Jakarta Pusat.
Dalam perkara itu, KPK menduga ada tindak pidana korupsi pemberian hadiah kepada bupati selaku penyelenggara negara terkait dengan pembagian proyek pekerjaan di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkayang tahun anggaran 2019.
Untuk kasus ketiga, yakni suap pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus tahun 2019, komisimelimpahkan berkas untuk dua tersangka.
Mereka ialah Bupati Kudus periode 2018-2023 Muhammad Tamzil dan staf khusus Tamzil bernama Agus Soeranto. Rencananya sidang akan dilakukan di PN Semarang. Sejauh ini komisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 85 saksi dari berbagai unsur.
Tamzil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kudus pada Juli lalu. Dia ditangkap bersama delapan orang yang terdiri atas unsur staf, ajudan bupati, dan calon kepala dinas.
Saat menjabat Bupati Kudus periode 2003-2008, Tamzil juga pernah terbukti bersalah melakukan korupsi dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus untuk Tahun Anggaran 2004. (OL-7)
Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko didakwa menerima suap Rp900 juta terkait jabatan Dirut RSUD hingga gratifikasi total Rp5,57 miliar.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
Kuasa hukum terdakwa Ibrahim Arif alias Ibam, Afrian Bondjol, membantah tudingan bahwa pihaknya menggiring opini publik
Sidang putusan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dijadwalkan 30 April 2026. Kerugian negara disebut capai Rp2,1 triliun.
Tiga terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina dituntut 8 hingga 14 tahun penjara. Jaksa juga meminta denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp5 miliar.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Jaksa mengungkap saldo rekening Irvian Bobby Mahendro mencapai Rp75 miliar dalam sidang kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3. Terungkap pula aliran dana setoran rutin hingga bonus.
Mantan Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto, memohon bebas dalam kasus dugaan korupsi LNG Corpus Christi. Ia menegaskan tak mengambil keuntungan pribadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved