Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium ada 34 desa penerima program dana desa yang bermasalah. Beberapa diantaranya sudah terbukti fiktif.
"Kami saat ini mengidentifikasi ada 34 desa yang diduga bermasalah, yang fiktif tiga di antaranya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/11)
KPK, jelas Febri, tidak bisa berbuat banyak untuk mendalami kasus dana desa ini. Dia mengatakan KPK hanya memberikan bantuan bagi kepolisian untuk memberi informasi. Seluruh penyidikan diserahkan kepada polisi.
"Apakah mungkin berkembang lebih lanjut, mungkin saja sepanjang nanti penyidik melihat ada bukti yang cukup kuat dan masuk menjadi wilayah hukum dari penyidik Polda tersebut," ujar Febri.
Febri mengatakan tindakan KPK ini dilakukan untuk meminimalisasi penyalahgunaan dana desa oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
"Jangan sampai kemudian ada pihak-pihak tertentu yang menggunakan modus desa fiktif atau SK tanggal mundur atau modus lain sehingga penggunaan dana tersebut tidak tepat sasaran dan yang dirugikan adalah masyarakat sendiri," tutur Febri.
Febri juga mengatakan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan baik terkait dengan kasus ini. Dia mengatakan bahwa pihaknya tidak segan menangkap aktor di balik kasus dana desa fiktif jika ditemukan ada tindakan korupsi melawan hukum.
"Jika ditemukan dugaan tindak pidana, baru bisa dikembangkan lebih lanjut," ujar Febri.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut banyak desa fiktif bermunculan akibat besarnya alokasi dana desa dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Hingga 30 September 2019, realisasi dana desa mencapai Rp42,2 triliun atau mencapai 62,9%.
"Kami mendengar ada transfer yang ajaib dari APBN dan muncul desa-desa baru yang tidak berpenghuni karena melihat jumlah dana yang ditransfer setiap tahunnya," ujar Ani sapaannya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, (4/11).
Sri Mulyani menjelaskan informasi tersebut bersumber dari Kementerian Dalam Negeri. Terdapat beberapa desa baru tak berpenghuni yang mendapat aliran dana desa. "Ada dana desa untuk desa yang ternyata baru saja dibuat," ungkapnya.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar membantah pernyataan tersebut. Namun, ia mengakui keberadaan desa tak berpenghuni.
"Dari telaah kita ada desa yang memang penduduknya sudah enggak ada. Jadi bukan hantu dalam artian ada dana ke sana," kata Abdul di Kemendes PDTT," imbuhnya. (Medcom/OL-8)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
MANTAN Sekretaris Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, berinisial YS, diduga telah menggunakan anggaran dana desa untuk judi online senilai Rp725 juta.
SEORANG kepala desa di Brebes, Jawa Tengah, harus mendekam di penjara akibat tersandung kasus korupsi dana desa yang digunakannya untuk judi online.
Dana desa dapat dialokasikan untuk meningkatkan optimalisasi pencegahan kekerasan dan pelayanan penanganan yang komprehensif bagi perempuan dan anak.
Uang senilai Rp324 juta milik Pemerintah Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat raib digondol maling dengan modus pecah kaca mobil.
DPO atau buronan kasus dugaan korupsi tanah kas Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo bernama Istafudin (I) akhirnya berhasil ditangkap.
SEBANYAK 150 kepala desa (kades) di kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diperiksa Kejaksaan negeri setempat. Ratusan kepala desa ini diperiksa terkait adanya dugaan korupsi berjemaah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved